Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Usut Kasus Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Klaim Harga Beras Turun di Bawah HET: Ancam Distributor Nakal

Nyoman Suarna • Kamis, 24 Juli 2025 | 23:01 WIB
Satgas Pangan Polri membeber hasil penganan kasus beras oplosan yang sempat beredar di masyarakat.
Satgas Pangan Polri membeber hasil penganan kasus beras oplosan yang sempat beredar di masyarakat.

BALIEXPRESS.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengklaim keberhasilan mereka dalam menstabilkan harga beras di pasaran usai mengusut kasus beras oplosan.

Bahkan, harga beras saat ini disebut sudah turun dan berada di kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan ada yang lebih murah dari HET.

Hal ini diungkapkan Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/7).

“Sejak kami memulai proses penyelidikan dan memanggil produsen-produsen terkait, harga beras di pasaran sudah turun. Rata-rata sesuai HET, bahkan di bawahnya,” ujarnya.

Tak hanya di tingkat pusat, Satgas Pangan di berbagai daerah juga telah diperintahkan untuk melakukan pemantauan intensif.

Instruksi ini disampaikan melalui telegram resmi agar setiap pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami telah menginstruksikan Satgas Pangan daerah untuk terus memantau dan melaporkan perkembangan harga serta distribusi beras,” tambah Helfi.

Ia menegaskan, jika masih ditemukan produsen atau distributor nakal yang menjual beras melebihi HET atau melakukan kecurangan dalam produksi, maka proses hukum langsung dijalankan.

Satgas Pangan Polri menyatakan bahwa dugaan kasus pemalsuan beras premium yang sedang mereka tangani mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 100 triliun per tahun.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan dugaan kuat terjadinya tindak pidana. Maka dari itu, statusnya kini naik ke tahap penyidikan,” jelas Helfi.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain:

Beberapa produsen yang telah diperiksa dalam kasus ini antara lain:

Brigjen Helfi berharap tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya agar tidak mengulangi praktik serupa.

“Kami berharap langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan pangan tidak akan dibiarkan, demi melindungi hak konsumen dan menjaga stabilitas harga beras nasional,” pungkasnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#polri #pangan #het #harga #satgas #oplosan #beras