BALIEXPRESS.ID – Tangis haru menyelimuti rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8).
Kedatangan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto disambut isak tangis sang ibunda, Sepriana Paulina Mirpey.
Air mata Sepriana kian deras saat ia bersimpuh di hadapan Mayjen Piek, memohon keadilan atas kematian putra tercintanya yang diduga menjadi korban penganiayaan di barak Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere.
“Saya mencintai TNI. Suami dan anak saya tentara, Bapak. Saya hanya ingin keadilan,” ucap Sepriana pilu.
Mayjen Piek mendengarkan permintaan itu dengan penuh empati. Ia menegaskan, kunjungannya adalah bentuk dukungan moral dan rasa kehilangan mendalam atas meninggalnya Prada Lucky, yang ia sebut sebagai kerugian besar bagi keluarga besar TNI, khususnya di Kodam IX/Udayana.
Menurutnya, pimpinan TNI mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat telah menginstruksikan pengusutan mendalam dan proses hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
“Perintah itu sudah kami laksanakan. Proses hukum terhadap 20 senior Prada Lucky yang sudah jadi tersangka berjalan. Penahanan telah dilakukan, dan rekonstruksi akan segera digelar,” tegasnya.
Piek memastikan, permintaan keluarga korban – termasuk ayah korban, Serma Christian Namo – akan dipegang teguh. Proses hukum akan dijalankan secara adil, transparan, dan tegas, meski salah satu dari 20 tersangka adalah perwira TNI AD.
Kasus dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa Prada Lucky telah memicu keprihatinan publik. Banyak pihak mengecam tindakan brutal para senior yang seharusnya menjadi pembina dan pelindung bagi prajurit muda, bukan justru penyebab kematiannya. (*)
Editor : Nyoman Suarna