BALIEXPRESS.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat unit telepon seluler tersembunyi di plafon rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, saat melakukan penggeledahan pada Selasa (26/8/2025).
Penggeledahan berlangsung di kediaman Noel yang terletak di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Jalur Maut di Desa Selat Kembali Telan Korban, Pemuda Asal Temukus Meninggal, Diduga Ini Penyebabnya
“Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8).
Temuan itu memunculkan pertanyaan terkait motif di balik upaya penyembunyian ponsel di tempat yang tidak lazim.
KPK memastikan seluruh perangkat akan dibuka dan dianalisis untuk mengetahui isi data yang berpotensi menjadi barang bukti baru.
“Isi dari barang bukti elektronik (BBE) itu nanti akan kita buka. Kita akan melihat informasi-informasi di dalamnya, yang tentu akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini,” tambah Budi.
Tak hanya empat ponsel, KPK juga menyita sejumlah barang lain dari rumah Noel. Salah satu yang menjadi sorotan adalah satu unit mobil mewah Toyota Alphard, yang langsung diamankan ke Gedung KPK.
“Penyidik juga menyita kendaraan bermotor roda empat dan hari ini langsung dibawa ke kantor KPK,” ungkap Budi.
Baca Juga: Pemilik Paket Misterius di Buleleng Terekam CCTV, Polisi Minta Segera Datang ke Kantor
Immanuel Ebenezer telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3. Ia diduga menjadi aktor utama dalam praktik korupsi berjemaah di Kemnaker.
Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 tersangka lainnya, yang terdiri dari pejabat Kemnaker dan dua pihak swasta. Di antaranya:
Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3
Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3
Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja
Fahrurozi – Dirjen Biswanaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan
Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi – Koordinator
Temurila dan Miki Mahfud – dari PT KEM Indonesia
Baca Juga: Jalan di Barat Pasar Tusan Rusak Bak Digigit ‘Tikus’, Hingga Kini Belum Tersentuh Perbaikan
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Noel pada Rabu (20/8/2025) malam.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk mendalami seluruh aset, komunikasi, serta transaksi keuangan para tersangka.
Editor : Wiwin Meliana