BALIEXPRESS.ID– Keberadaan tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Tanggul yang tampak kokoh berdiri di sepanjang garis pantai itu disebut-sebut menghambat aktivitas nelayan tradisional yang sehari-hari mencari ikan di perairan sekitar.
Video keluhan nelayan pertama kali viral usai diunggah akun Instagram @cilincinginfo, memperlihatkan kondisi tanggul dan suara nelayan yang menyayangkan proyek tersebut.
“Kami susah lewat. Tanggulnya tinggi, gak ada jalan. Sekarang mau melaut pun jadi repot,” ujar salah seorang nelayan dalam video itu.
Menanggapi sorotan publik, pihak Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta langsung memberikan klarifikasi.
Mereka menegaskan bahwa pembangunan tanggul itu bukan bagian dari proyek resmi pemerintah, termasuk proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang selama ini menjadi bagian dari penanganan banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta.
“Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD,” ujar Ciko, perwakilan Dinas SDA DKI Jakarta, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Alfan Widyastanto, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta.
“Kami tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul tersebut, dan tidak memiliki kewenangan atas keberadaannya,” ujarnya.
Menurut Alfan, untuk informasi lebih lanjut, pihak terkait maupun masyarakat bisa melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Di tengah minimnya kejelasan soal siapa yang membangun tanggul tersebut, para nelayan merasa semakin terpinggirkan. Akses mereka untuk melaut terganggu, dan kondisi ekonomi disebut makin sulit akibat terhambatnya jalur perahu nelayan.
“Kalau memang ini proyek resmi, tolong pikirkan juga akses buat kami. Jangan kami yang dikorbankan,” ujar warga Cilincing, Junaedi, yang telah menjadi nelayan sejak tahun 1998.
Warganet pun turut memberikan tanggapan kritis. Banyak yang mempertanyakan kebermanfaatan proyek tersebut dan menuntut adanya audit serta transparansi dari pihak-pihak terkait.
Editor : Wiwin Meliana