BALIEXPRESS.ID— Nama selebritas sekaligus pejabat negara Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan setelah dirinya dituding melakukan penggelapan pajak oleh jurnalis senior sekaligus politisi, Kisman Latumakulita.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @roemahpemoeda, Kisman menyoroti laporan harta kekayaan Raffi Ahmad dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2024 lalu.
Baca Juga: Pengungsi Banjir di Kesiman Kertalangu Kini Tersisa 26 Orang, Sebagian Besar Warga Non-Permanen
Raffi, yang juga menjabat sebagai Duta Ekonomi Kreatif Indonesia, tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1,03 triliun dalam laporan tersebut.
Namun, Kisman mempertanyakan keabsahan besaran pajak yang dibayarkan Raffi Ahmad, yang disebut-sebut hanya sekitar Rp1 miliar.
“Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) di LHKPN itu Rp1 triliun lebih. Tapi dugaan dia bayar pajak cuma Rp1 miliar,” kata Kisman, dikutip Rabu (10/9).
Kisman menyebut dugaan tersebut sebagai preseden buruk bagi seorang pejabat negara, apalagi Raffi dikenal sebagai figur publik dengan pengaruh besar di masyarakat.
“Untuk pejabat negara, itu aib. Itu bukan contoh baik sebagai pejabat negara,” tegas Kisman.
Baca Juga: Dua Rumah Sakit di Bali Terdampak Banjir, Pasien Darurat Dialihkan
Menurutnya, jika mengacu pada tarif pajak progresif, seseorang dengan kekayaan seperti Raffi Ahmad seharusnya membayar pajak hingga ratusan miliar rupiah.
“Dengan kekayaan Rp1 triliun, pajaknya bisa mencapai Rp340 miliar lebih. Tapi ini malah diduga hanya Rp1 miliar yang dibayar,” tambahnya.
Meski belum memiliki bukti kuat untuk menyatakan Raffi Ahmad benar-benar melakukan penggelapan pajak, Kisman meminta agar Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, segera turun tangan untuk melakukan audit dan klarifikasi publik.
“Ini harus dijelaskan secara terbuka oleh Kementerian Keuangan. Jangan sampai publik merasa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.
Sontak saja pernyataan tersebut menuai beragam komentar warganet di media sosial.
Baca Juga: BNPB Ungkap 14 Korban Meninggal Akibat Banjir di Bali, Dua Masih dalam Pencarian
Warganet justru ramai-ramai membela Raffi Ahmad.
“PKP progresif 35% itu dihitung dari penghasilan pak, bkan asset. Bapak bisa gak bedakan penghasilan sama asset?” komentar netizen.
“Smakin kesini semakin kasian sama si Raffi, padahal pejabat di Indonesia ini bukan hanya dia tapi selalu dicari celah keslahannya terus,” tulis akun netizen.
Editor : Wiwin Meliana