BALIEXPRESS.ID- Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, melaksanakan mediasi terhadap korban Catcalling dengan pelaku beberapa orang buruh bangunan yang sedang bekerja di Perumahan Sastraloka, Br. Bedha, Desa Bongan, Kec/Kab. Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti made Berata, menyebutkan mediasi tersebut dilakukan pada Minggu (14/9).
Baca Juga: Hadapi Gugatan Ijazah Rp125 Triliun, Gibran Tunjuk Tiga Pengacara Top dari AK Law Firm
Mediasi ini dilakukan karena korban Catcalling, ANM melaporkan pelaku yakni Raditya Romi Pratama sudah melakukan Catcalling kepada korban sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman.
“Mediasi dilakukan karena baik pelaku dan korban bersepakat untuk berdamai dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sementara korban bersedia untuk memafaatkan perbuatan pelaku,” jelas Iptu Berata Senin (15/9).
Selain dihadiri oleh pelaku dan korban, mediasi ini juga dihadiri oleh mandor proyek tempat pelaku bekerja.
Saat mediasi, Mandor yang bernama Ngatman ini menyatakan permohonan maaf atas perlakuan yang dilakukan oleh pekerja buruh Perumahan Sastraloka terkait tindakan Catcalling yang berulang kali dilakukan kepada korban.
Baca Juga: Menggali Kearifan Sastra Bali: Menyemai Pendidikan Bahasa dan Sastra Agama Yang Berjati Diri
“Saya selaku mandor akan memberitahu seluruh pekerja buruh agar tidak melakukan tindakan serupa kepada korban maupun orang lain yang tinggal di Perumahan Sastraloka dan berjanji akan memindahkan pelaku tersebut ke proyek lain,” ungkapnya.
Sementara pelaku menyatakan jika dirinya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas perlakuan yang telah diperbuat sehingga korban merasa terganggu dan terancam karena perlakuan Catcalling yang dilakukannya.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perlakuan yang telah diperbuat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha memberikan himbauan kepada mandor selaku pengawas buruh kerja yang ada di Perumahan Sastraloka agar tidak ada kejadian serupa yang terulang kembali di perumahan ini, serta memberikan teguran kepada pelaku agar kejadian ini menjadi Pelajaran.
“Saya harap berfikir sebelum melakukan sesuatu sehingga kejadian ini tidak terulang kembali, kepada korban kami personil Polsek Tabanan akan selalu hadir bilamana kejadian tersebut terulang kembali di Perumahan Sastraloka,” ungkapnya. (gek)
Editor : Wiwin Meliana