Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Duduk Perkara Perseteruan Panjang Adam Deni vs Ahmad Sahroni: Dari Fitnah Rp30 Miliar hingga Ancaman ke KPK

Wiwin Meliana • Rabu, 17 September 2025 | 16:48 WIB

Perseteruan Panjang Adam Deni vs Ahmad Sahroni berbuntut Panjang
Perseteruan Panjang Adam Deni vs Ahmad Sahroni berbuntut Panjang

BALIEXPRESS.ID – Konflik panas antara aktivis Adam Deni dan politikus, Ahmad Sahroni, kembali mencuat ke permukaan. Setelah sempat mereda usai vonis hukum yang dijatuhkan kepada Adam Deni, kini sang aktivis kembali membuat gebrakan.

 Ia menyatakan siap mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa bukti dugaan korupsi yang menyeret nama Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Adam Deni Siap Datangi KPK, Curigai Ahmad Sahroni Tak Bersih Saat Menjabat Wakil Rakyat

Langkah ini bukan kali pertama dilakukan Adam. Namun, keputusannya untuk kembali menggulirkan laporan lama yang disebut “tersendat” mempertegas bahwa konflik keduanya belum benar-benar berakhir.

Perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni bermula pada 2022, ketika Adam Deni melontarkan tuduhan bahwa Ahmad Sahroni mengucurkan dana sebesar Rp30 miliar untuk “membungkam pihak-pihak tertentu”. Tuduhan tersebut disampaikan Adam secara terbuka di media, bahkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Merasa namanya dicemarkan, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan ini resmi disampaikan pada 1 Juli 2022, tak lama setelah kesaksian Adam viral.

Baca Juga: Hadirkan “Creator Fest 2025”, BRI Siapkan Wadah Kreativitas Masyarakat

“Per hari ini saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah senilai Rp30 M hanya untuk membungkam,” ujar Sahroni dalam pernyataan tertulis waktu itu.

Hasilnya, Adam Deni dijatuhi hukuman 6 bulan penjara karena dinilai menyebarkan fitnah. Namun, dalam beberapa kesempatan, Adam menyebut ia menerima vonis tersebut agar bisa cepat keluar dari tahanan, bukan karena mengakui tuduhannya salah.

Di sisi lain, Adam Deni tidak tinggal diam. Pada April 2022, ia mengklaim telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ahmad Sahroni ke KPK.

 Menurut Adam, laporan tersebut saat itu mendapat respon positif, namun tidak ada perkembangan berarti hingga ia bebas dari penjara.

Kini, Adam berencana mendatangi kembali KPK pekan depan, membawa sejumlah bukti yang menurutnya masih tersimpan rapi dan aman.

“Bukti-bukti masih ada dan tersimpan aman. Meski ada dokumen yang disita penyidik, saya masih punya salinannya,” ujarnya.

Baca Juga: Sedana Arta Tanpa Pesaing, Satu-satunya Diusulkan Jadi Ketua DPC PDIP Bangli

Ia juga menyatakan sudah siap secara mental, dan mengajak rekan-rekannya untuk ikut serta ke KPK.

“Pikiran saya sudah oke. Saya sudah bilang ke Bang Irwanto, ayo Bang kita ke KPK,” katanya.

Adam pun menegaskan bahwa langkahnya kali ini adalah untuk “membuka tabir bahwa dia (Ahmad Sahroni) tidak bersih”.

Di tengah rencana ini, Adam Deni juga dimintai tanggapan soal video viral yang menampilkan penjarahan rumah Ahmad Sahroni oleh massa beberapa waktu lalu. Namun, Adam memilih untuk tidak ikut berkomentar.

“Saya sih belum lihat, karena fokus saya dari kemarin istirahat, jalan-jalan, dan refreshing,” ucapnya, sambil menyebut dirinya masih dalam masa pemulihan mental pasca bebas dari penjara.

Sementara itu, Ahmad Sahroni hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana terbaru Adam Deni.

Editor : Wiwin Meliana
#kpk #fitnah #ahmad sahroni #adam deni