BALIEXPRESS.ID– Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita perhatian publik setelah penyelidikan mengungkap bahwa pelaku pembunuhan diduga adalah istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, oknum Polwan yang bertugas di Polres Lombok Barat.
Berikut kronologi lengkap dari hilangnya Brigadir Esco hingga penetapan istrinya sebagai tersangka pembunuhan:
Baca Juga: Motif Polwan Bunuh Suami di Lombok Terungkap, Polisi Kini Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Selasa, 19 Agustus 2025 – Esco Dilaporkan Hilang
Brigadir Esco terakhir kali diketahui bertugas di Polsek Sekotong. Setelah itu, ia hilang kontak dan tidak kembali ke rumah. Hilangnya Esco menimbulkan kekhawatiran di kalangan keluarga, terlebih karena ia sempat mengeluhkan sakit kepada orang tuanya beberapa hari sebelumnya.
Yang mengherankan, Briptu Rizka, istri korban tidak menunjukkan upaya untuk mencari keberadaan suaminya, bahkan tidak melaporkan hilangnya Esco ke atasannya maupun ke pihak kepolisian. Sikap pasif tersebut mulai menimbulkan kecurigaan.
24 Agustus 2025 – Jasad Esco Ditemukan
Setelah beberapa hari pencarian intensif oleh keluarga, jasad Brigadir Esco akhirnya ditemukan di sebuah kebun kosong di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat. Lokasi ini tidak jauh dari rumah mereka.
Kondisi jenazah sangat memprihatinkan, mulai membusuk dan dipenuhi lalat. Hal ini menunjukkan bahwa Esco kemungkinan besar telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.
Baca Juga: Remaja 15 Tahun di Buleleng Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal Kintamani Jadi Tersangka
Penyelidikan Dimulai, Rizka Makin Dicurigai
Setelah penemuan jasad, pihak keluarga segera melaporkan kasus ini ke kepolisian. Proses penyelidikan pun dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTB yang dibantu Polres Lombok Barat.
Dalam pengumpulan bukti, penyidik menemukan bercak darah di dalam rumah korban yang cocok dengan darah yang ada pada pakaian jenazah. Selain itu, sejumlah bukti lain juga menunjukkan keterlibatan Briptu Rizka.
22 September 2025 – Briptu Rizka Ditetapkan sebagai Tersangka
Setelah gelar perkara dilakukan, Briptu Rizka resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap suaminya. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid.
“Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” jelasnya kepada awak media.
Penetapan tersangka ini semakin memperkuat dugaan bahwa Rizka terlibat aktif dalam kematian Esco, bukan hanya menutup-nutupi, tetapi juga menjadi pelaku utama.
Motif Masih Didalami, Termasuk Dugaan Orang Ketiga
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan ini. Salah satu dugaan yang menguat adalah kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga korban, yang mungkin menjadi pemicu konflik hingga berujung pembunuhan.
Beberapa saksi telah diperiksa untuk menguatkan konstruksi peristiwa, dan polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kematian Brigadir Esco dengan pelaku yang berasal dari kalangan internal kepolisian sendiri menimbulkan sorotan luas dari masyarakat. Terlebih, gelagat Briptu Rizka sejak awal terkesan cuek, tidak melapor, dan absen dalam tahlilan menguatkan dugaan bahwa ia memang menyembunyikan sesuatu.
Pihak keluarga korban meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, tanpa ada upaya perlindungan terhadap pelaku karena statusnya sebagai anggota Polri.
Editor : Wiwin Meliana