BALIEXPRESS.ID— Nama Halim Kalla, adik kandung Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, kini tengah menjadi perbincangan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Barat yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun.
Baca Juga: Skandal PLTU Kalbar: Jejak Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla dalam Korupsi Energi Triliunan Rupiah
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi penetapan tersangka terhadap Halim Kalla yang saat itu menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rama Nusantara (BRN), perusahaan yang terlibat langsung dalam proyek PLTU 2x50 MW di Kalbar.
"Benar (Halim Kalla) telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dalam rilis resmi kami tetap menggunakan inisial," ujar Totok di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).
Proyek yang berjalan sejak 2008 hingga 2018 tersebut diduga kuat sarat manipulasi.
Halim Kalla dituding melakukan pemufakatan jahat dengan eks Dirut PLN Fahmi Mochtar (FM) untuk memenangkan lelang proyek melalui PT BRN.
Baca Juga: Lebih Praktis dan Nyaman, Vaksin Heksavalen Mulai Diterapkan di Bali
Meskipun sempat diperpanjang hingga sepuluh kali kontrak, proyek PLTU itu tak kunjung rampung.
Berdasarkan audit, PLN sudah menggelontorkan dana sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan sipil dan US$62,4 juta untuk mekanikal-elektrikal.
Sayangnya, proyek justru mangkrak dan dinyatakan sebagai total loss, menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,35 triliun.
Lahir di Ujung Pandang (sekarang Makassar) pada 1 Oktober 1957, Halim Kalla tumbuh besar di lingkungan keluarga pedagang dan politisi.
Ia merupakan salah satu tokoh penting di balik Kalla Group, konglomerasi bisnis milik keluarga Jusuf Kalla yang bergerak di bidang energi, konstruksi, otomotif, dan properti.
Halim menempuh pendidikan ekonomi dan bisnis di State University of New York, Buffalo, AS, sebelum kembali ke Indonesia dan mendirikan PT Bumi Rama Nusantara (BRN) pada 1983 yang kemudian menjadi PT Bakti Resa Nusa, bagian dari Haka Group, holding yang ia pimpin.
Selain aktif di sektor energi, Halim juga dikenal sebagai inovator di bidang teknologi dan transportasi. Beberapa jabatan penting yang pernah ia emban:
Direktur Utama Intim Wira Energi
Ketua PT Macca Sistem Infokom, perusahaan sistem jaringan dan keamanan siber
Penggagas sistem Digital Cinema System (DCS) di Indonesia lewat kolaborasi dengan UFO Movies India pada 2006
CEO Haka Motors, yang pada 2022 memperkenalkan prototipe kendaraan listrik lokal seperti Trolis, Erolis, dan Smuth EV di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS)
Halim Kalla juga sempat terjun ke dunia politik. Ia menjadi Anggota DPR RI periode 2009–2014 dari Partai Golkar, mewakili daerah asalnya, Sulawesi Selatan.
Selama menjabat, ia duduk di Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup bidang yang selaras dengan pengalaman bisnisnya.
Namun kini, reputasi Halim sebagai pengusaha dan mantan legislator ternoda setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polri.
Baca Juga: Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Karangasem, Diharapkan Jadi Pusat Ekonomi dan Wisata Baru
Meskipun sudah menyandang status tersangka, Polri belum menahan Halim Kalla, namun telah melakukan pencegahan ke luar negeri. Penyelidik telah memeriksa 65 saksi dan 5 ahli, serta mengantongi hasil audit investigatif dari BPK.
Jika terbukti bersalah, Halim Kalla dan tersangka lain terancam hukuman berat di bawah Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Editor : Wiwin Meliana