Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing untuk Jaga Kedaulatan Indonesia

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 05:31 WIB
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra (IST)
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra (IST) 

BALIEXPRESS.ID - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra mendorong penguatan kerangka hukum nasional untuk menghadapi ancaman spionase dan intervensi asing yang semakin kompleks di tengah meningkatnya persaingan geopolitik global.

Herindra menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang digelar ASEAN Study Center (ASC) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Dalam sambutannya, Herindra mengatakan aktivitas spionase dan intervensi asing merupakan ancaman nyata yang perlu diantisipasi secara serius. Menurutnya, sejumlah aktivitas tersebut bergerak di wilayah abu-abu sehingga tidak selalu mudah ditangani menggunakan instrumen hukum konvensional.

“Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” ujar Herindra.

BIN Dorong Regulasi Penanggulangan Spionase

Herindra menilai Indonesia membutuhkan regulasi yang lebih jelas untuk memperkuat perlindungan terhadap kepentingan strategis nasional. Karena itu, gagasan mengenai Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing dinilai perlu dikaji secara komprehensif.

Menurut Herindra, penyusunan regulasi tersebut harus tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan keamanan negara, prinsip demokrasi, serta perlindungan terhadap kebebasan sipil.

Selain penguatan regulasi, Herindra menekankan pentingnya memperkuat kemampuan kontraintelijen dan koordinasi antarlembaga. Langkah tersebut diperlukan untuk mendeteksi berbagai bentuk pengaruh asing yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara maupun keselamatan warga negara Indonesia.

FISIP UI Dorong Kajian Kebijakan Spionase

Sementara itu, Dekan FISIP UI Prof. Evi Fitriani menilai seminar mengenai spionase dan intervensi asing relevan dengan perkembangan situasi global saat ini.

Menurut Evi, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi terhadap negara melalui kajian akademis dan rekomendasi kebijakan yang konstruktif.

“Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?” kata Evi.

Ia berharap seminar tersebut dapat menghasilkan pandangan dan rekomendasi yang komprehensif dari berbagai perspektif, mulai dari politik, ekonomi, keamanan hingga sosial.

Seminar nasional tersebut menghadirkan akademisi, praktisi, pejabat pemerintah, anggota parlemen, serta pakar dari dalam dan luar negeri. Sejumlah pembicara yang hadir antara lain Hj. Nurul Arifin, Mayjen TNI Ari Yulianto, Andi Widjajanto, Ardi Sutedja, Christopher Hariman Rianto, Nobuhiro Aizawa, dan Ken Conboy.

Melalui seminar tersebut, ASC FISIP UI mendorong dialog lintas pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan nasional menghadapi spionase dan intervensi asing yang adaptif terhadap perkembangan ancaman keamanan.

Pembahasan juga mencakup isu keamanan siber dan dinamika geopolitik global, dengan tetap menempatkan prinsip demokrasi dan kepentingan nasional sebagai landasan dalam memperkuat kedaulatan Indonesia.

Editor : I Putu Suyatra
SPIONASE