Prabowo Sentil Layanan BPJS: Antrean Dipangkas, Pasien Jangan Dibeda-bedakan!

Wiwin Meliana • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 13:01 WIB
Presiden Prabowo
Presiden Prabowo

 

BALIEXPRESS.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta kualitas pelayanan BPJS Kesehatan ditingkatkan. Dua hal yang menjadi sorotan adalah antrean pasien dan potensi perbedaan pelayanan antara peserta BPJS dengan pasien umum.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden meminta rumah sakit memastikan peserta BPJS mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak diperlakukan berbeda dengan pasien non-BPJS.

“Dipastikan juga bahwa semua rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi.

Prabowo juga meminta persoalan antrean pelayanan BPJS diperbaiki sehingga waktu tunggu pasien dapat dipersingkat.

Pemerintah Suntik Rp20 Triliun

Perbaikan pelayanan tersebut berjalan beriringan dengan penguatan kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Pemerintah telah menyiapkan tambahan dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun pada November. Dana itu ditujukan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS dan memastikan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan berjalan lancar.

Berdasarkan keterangan pemerintah, tambahan dana tersebut berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito sebelumnya melaporkan iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sementara manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun. Selisih arus kas tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penguatan keuangan BPJS.

Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah meminta persoalan keuangan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan, termasuk antrean yang lebih singkat dan pelayanan yang tidak membedakan peserta BPJS dengan pasien umum.

Editor : Wiwin Meliana
Sumber : Jawapos
bpjs Prabowo