
BALIEXPRESS.ID – Penyerangan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, menjadi perhatian Polda Metro Jaya. Polisi kini mendalami dugaan pemukulan atau penganiayaan yang terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal untuk mengungkap peristiwa yang menimpa pengurus organisasi mahasiswa tersebut.
"Kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa yang terjadi di Tebet, adanya pemukulan ataupun dugaan penganiayaan kepada salah satu (pengurus) dari organisasi mahasiswa," ungkap Budi, Selasa (6/10).
Polisi Kumpulkan Bukti
Budi mengatakan proses penyelidikan awal telah berlangsung. Namun, pihak kepolisian mengimbau Hafidz Hernanda segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan lebih terarah.
Meski laporan polisi belum dibuat, Polda Metro Jaya tetap melakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Tetapi, sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang-barang bukti untuk melakukan pengungkapan," tegasnya.
UI Berikan Pendampingan untuk Hafidz
Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan pihak universitas telah menerima informasi mengenai penyerangan terhadap Hafidz yang terjadi pada Minggu malam (4/10).
UI kemudian memberikan pendampingan kepada Hafidz dalam tiga aspek. Pendampingan tersebut meliputi pengobatan dan pemulihan, pendampingan hukum, serta memastikan hak mahasiswa tetap terlindungi.
"UI memercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap," terang Erwin dalam keterangan resminya.
UI memastikan akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan penyerangan tersebut sembari memberikan pendampingan kepada Hafidz Hernanda selama proses pemulihan dan penanganan perkara berlangsung.
Editor : I Putu Suyatra
Sumber : Jawa Pos