Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran, Satu Orang Kena Bacok

I Gede Paramasutha • Jumat, 14 Juli 2023 | 22:43 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran

BALI EXPRESS- Polsek Pamulang mengamankan dua bocah  berinisial MP, 16, dan RA, 15, yang terlibat tawuran antar geng di kuburan daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Senin, 10 Juli 2023. Aksi mereka menyebabkan satu orang menderita luka bacok.

Menurut Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah, tawuran ini memang sudah direncanakan para remaja tanggung tersebut melalui media sosial. “Awalnya mereka sudah berjanjian terlebih dahulu untuk melakukan aksi tawuran melalui media sosial,” ujar Fiernando, Jumat 14 Juli 2023 dikutip dari Jawapos.com.

Mereka bertemu untuk bertempur di tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 03.00. Kala itu, korban berinisial DO, 14, yang turut terlibat tawuran berusaha kabur. Namun ia malah terjatuh. Alhasil, bocah ini dibacok pada bagian punggung oleh tersangka MP.

Korban segera dibantu oleh teman-temannya dengan dibawa menuju rumah sakit di Tangerang Selatan untuk mendapatkan perawatan. “Setelah korban terkena bacok, semua membubarkan diri,” tambah Fiernando. 

Sontak insiden tersebut viral di media sosial. Polsek Pamulang lantas meresponnya dengan mengerahkan tim resmob di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Hitler Napitupulu dan Kanit Resmob Iptu Wawan untuk meringkus para pelaku. Hingga didapatkan kedua orang tersangka tersebut. “Kami turut mengamankan RA, karena yang bersangkutan menyiapkan atau membawa arit yang kemudian dipakai untuk membacok korban,” ucapnya.

Kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke huruf 2e KUHP. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#tawuran #luka bacok