Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Polwan Bakar Suami: Komentar Mengejutkan Datang dari Para Netizen

I Putu Suyatra • Kamis, 13 Juni 2024 | 02:56 WIB

Foto ini menampilkan senyuman yang sangat anggun dari Briptu Fadhilatun Nikmah.
Foto ini menampilkan senyuman yang sangat anggun dari Briptu Fadhilatun Nikmah.
 

BALIEXPRESS.ID - Kasus Briptu Fadhilatun Nikmah (Briptu Dila), seorang polwan yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, hingga meninggal dunia, memicu beragam reaksi di media sosial.

Dukungan Bermunculan untuk Briptu Dila

Banyak warganet yang mengungkapkan rasa simpati dan dukungan kepada Briptu Dila.

Mereka memahami kekesalannya sebagai seorang ibu tiga anak yang harus mengurus anak-anaknya sendirian tanpa bantuan suami, dengan gaji yang minim dan suami yang diduga memiliki kebiasaan berjudi.

Baca Juga: Berkali-kali Digerebek Oplos LPG Subsidi, Pengacara Sukojin Ngaku Punya Izin Disperindag, Tidak Berpartner dengan Pertamina

"Lu pikir ngurus 3 anak kembar sendirian tanpa bantuan suami mudah?" kata seorang netizen Leona Poppy disertai sejumlah foto peamakaman Briptu Rian.

"Kalau pingin dicintai, ya jadi laki bertanggung jawab" menunjukkan rasa solidaritas terhadap perjuangan Briptu Dila," sambungnya.

Kecaman Tetap Mengalir

Di sisi lain, tak sedikit pula yang mengecam tindakan Briptu Dila yang dianggap kebablasan.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Peed Aya Pesta Kesenian Bali 2024 Segera Digelar: Kabupaten Buleleng Tampilkan Prosesi Khusus Penuh Makna

Meskipun memahami situasi yang dihadapinya, mereka tetap menilai bahwa membakar suami merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Komentar seperti "Menyala Polwanku" dan "Keren banget istrinya berani ambil tindakan gak menye-menye" menunjukkan dukungan terhadap tindakan Briptu Dila, namun dengan cara yang kurang tepat.

Baca Juga: Bukan Ganjar Pranowo, Sosok Berambut Putih Ini Mendapat Bunga Spesial dari MoTM Timnas Indonesia vs Filipina

Pentingnya Solusi Damai dan Proses Hukum

Komentar-komentar bijak seperti "Apapun alasannya tidak boleh main hakim sendiri" dan "Kenapa g diselesaikan secara baik2 masalahnya" mengingatkan kita bahwa kekerasan bukanlah solusi.

Permasalahan rumah tangga seharusnya diselesaikan dengan cara yang damai dan konstruktif.

Saat ini, Briptu Dila tengah menjalani proses hukum di Mapolda Jatim.

Ia dijerat UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. *** 

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Bali yang Tewaskan Lansia Usai Sembahyang: Hati-hati Saat Menyalip dari Kiri

 

Editor : I Putu Suyatra
#polwan bakar suami #Fadhilatun Nikmah #mojokerto #Rian Dwi Wicaksono #netizen #media sosial