BALIEXPRESS.ID - Kematian tragis pasangan suami istri BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas penuh luka tusuk di rumahnya, Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya terungkap.
Penyidik mengindikasikan bahwa pasangan lansia tersebut meninggal akibat kekerasan dengan benda tajam, diduga kuat terkait dengan konflik rumah tangga.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa di lokasi kejadian ditemukan dua pisau dapur yang menjadi petunjuk adanya tindakan kekerasan.
“Penyebab kematian kedua korban akibat kekerasan dengan menggunakan benda tajam. Dua pisau dapur ditemukan di TKP,” ungkap Zain pada Rabu (2/10).
Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa ini murni kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BK, suami korban, diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, RB, sebelum akhirnya bunuh diri.
"Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga, di mana BK melakukan bunuh diri akibat beban psikologis terkait masalah kesehatan dan finansial," tambah Zain.
Tragedi ini terjadi pada Kamis (5/9) sekitar pukul 10.30 WIB di Puri Metropolitan, Cipondoh. RB ditemukan tewas di atas tempat tidur dengan 42 luka tusuk, sementara BK ditemukan di atas kursi dengan 8 luka di perutnya.
Penyidik menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang melibatkan Puslabfor dan Inafis Mabes Polri.
Tidak ditemukan kerusakan pada pintu atau jendela, serta kondisi rumah rapi, menghilangkan dugaan perampokan.
Selain itu, sebuah buku catatan yang ditemukan di lokasi kejadian, diduga ditulis oleh BK, menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
Namun, penyidikan kasus ini terhenti karena sesuai Pasal 77 KUHP, proses tidak bisa dilanjutkan jika pelaku juga tewas.
Tragedi ini mengejutkan warga sekitar dan memicu banyak spekulasi mengenai kondisi keluarga tersebut sebelum insiden mengerikan ini terjadi. Akankah ada petunjuk lebih lanjut dari catatan yang ditinggalkan oleh BK? Masyarakat terus menanti perkembangan kasus ini. ***
Editor : I Putu Suyatra