Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kronologi Mengerikan! Kisah Gadis 17 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Lima Perempuan Penghuni Kos, Video Kejadian Viral

I Putu Suyatra • Kamis, 19 Desember 2024 | 04:31 WIB

Lima pelaku perempuan yang digiring kepolisian di Mapolres Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)
Lima pelaku perempuan yang digiring kepolisian di Mapolres Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)

BALIEXPRESS.ID -  Kasus penganiayaan brutal menimpa seorang gadis berinisial FPA (17), warga Desa Pesu, Kecamatan Wedi, Klaten, pada April 2024.

Korban menjadi sasaran kekerasan oleh lima perempuan penghuni kos di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.

Para pelaku, yakni APEI (29), AM (26), DJRP (34), IS (24), dan AR (28), seluruhnya warga Klaten, kini telah diamankan oleh Polres Klaten.

Motif Kekerasan yang Mengejutkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi keji ini bermula dari rasa sakit hati para pelaku.

Korban dituduh menyebarkan berita bohong yang memicu konflik di antara penghuni kos terkait kartu keluarga (KK) salah satu tersangka.

Tak hanya itu, korban juga dituding mencuri pakaian dan uang milik salah satu pelaku.

Dugaan inilah yang menjadi alasan kelima perempuan tersebut nekat melakukan penganiayaan terhadap FPA.

Korban Diseret dan Dianiaya di Kos-kosan

Awalnya, salah satu pelaku menjemput korban untuk dibawa ke kos.

Sesampainya di sana, korban diinterogasi oleh kelima pelaku.

Namun, karena korban tidak mengakui tuduhan tersebut, para pelaku kehilangan kendali emosi dan melakukan penganiayaan.

“Korban menerima pukulan, tamparan di pipi, hingga tendangan ke tubuh. Dia hanya bisa pasrah saat kekerasan terus berulang,” ungkap salah satu sumber.

Ironisnya, setelah aksi brutal itu, para pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya keesokan harinya seolah tidak terjadi apa-apa.

Terbongkar Lewat Video Kekerasan

Kasus ini akhirnya terungkap setelah ibu korban menemukan video penganiayaan yang menimpa anaknya.

Dalam kondisi emosi dan kecewa, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten pada Senin (16/12/2024).

Polisi bergerak cepat dan menangkap para pelaku di kos-kosan yang menjadi lokasi kejadian.

Barang Bukti Mengejutkan

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, saat menggelar rilis di Mapolres Klaten pada Rabu (18/12/2024) sore, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

“Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk memastikan semua fakta terkait motif dan peran masing-masing pelaku,” ujar Kapolres.

Netizen Geram, Video Viral di Media Sosial

Setelah video kekerasan ini tersebar luas di media sosial, netizen pun meluapkan kemarahannya. Banyak yang mengecam tindakan para pelaku dan meminta hukuman berat.

“Semoga pelaku dihukum setimpal. Kasihan banget anak ini harus mengalami trauma,” tulis salah satu netizen di kolom komentar. *** 

Editor : I Putu Suyatra
#penganiayaan #klaten