Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Warga Suci Ditangkap Edarkan Uang Palsu, Ngaku Belajar Produksi di Youtube: Polisi Ungkap Modus Operandinya

Putu Mita Damayanti • Rabu, 5 Februari 2025 | 00:13 WIB
DIAMANKAN: Tersangka Muhammad Arif Ilhamsyah diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Gresik dan Polsek jajaran di rumahnya.
DIAMANKAN: Tersangka Muhammad Arif Ilhamsyah diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Gresik dan Polsek jajaran di rumahnya.

BALIEXPRESS.ID – Kasus peredaran uang palsu di Kota Pudak akhirnya mulai terungkap.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Gresik dan Polsek jajaran berhasil menangkap seorang pria berinisial Muhammad Arif Ilhamsyah (41), warga Desa Suci, Kecamatan Manyar.

Ia diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus peredaran uang palsu di wilayah Manyar dan Gresik Kota. 

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa pelaku kerap beraksi pada malam hari dengan menyasar pedagang kecil.

Modus operandi yang digunakan adalah membeli barang dengan uang palsu dan meminta kembalian dari pedagang.

“Kami telah menerima laporan dari sedikitnya 10 korban yang mengalami kerugian akibat perbuatan pelaku,” ujar AKBP Rovan, Senin (3/2). 

Pelaku akhirnya ditangkap setelah aksinya di salah satu toko di Gresik Kota terdeteksi.

Dalam transaksi tersebut, pelaku membeli dua bungkus rokok dan membayar dengan uang palsu pecahan Rp100.000.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. 

Dari hasil pemeriksaan, Muhammad Arif Ilhamsyah mengaku mencetak sendiri uang palsu tersebut menggunakan perangkat komputer dan printer khusus di rumahnya.

Ia mengungkapkan bahwa ide tersebut muncul setelah menonton tutorial di YouTube.

"Peralatan yang digunakan pelaku sudah kami amankan sebagai barang bukti," tambah Kapolres. 

Lebih lanjut, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah pelaku bekerja sendiri atau ada pihak lain yang turut serta,” jelasnya. 

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 60 detik yang diunggah di Facebook pada Selasa (28/1), seorang ibu penjual makanan mengungkapkan kesedihannya setelah menjadi korban uang palsu.

Ia menceritakan bagaimana pelaku membeli dagangannya menggunakan uang palsu senilai Rp100.000, membuatnya mengalami kerugian. 

Unggahan tersebut menuai banyak respons dari netizen, yang mengecam tindakan pelaku dan meminta pihak berwenang bertindak tegas.

"Pedagang kecil seperti ini mencari nafkah dengan susah payah, tapi malah ditipu dengan cara seperti ini," tulis salah satu netizen di kolom komentar. 

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar kasus ini dapat diusut tuntas.

“Kami terus berupaya mencegah kejadian serupa dan mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu,” tegas AKBP Rovan. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#modus #uang palsu #Suci #produksi #youtube #ditangkap #belajar