Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BADAH! Ditilang Polisi, Pengendara N-Max Mendadak Sakit, Kok Bisa?

Nyoman Suarna • Jumat, 7 Februari 2025 | 01:35 WIB
TILANG: Pengendara sepeda motor matik yang berboncengan dua dan salah satunya tidak menggunakan helm saat terjaring penertiban di Terminal Pakusari, kemarin pagi (5/2).
TILANG: Pengendara sepeda motor matik yang berboncengan dua dan salah satunya tidak menggunakan helm saat terjaring penertiban di Terminal Pakusari, kemarin pagi (5/2).

BALIEXPRESS.ID – Ada-ada saja kelakuan pengendara motor saat terjaring razia lalu lintas.

Seperti kejadian unik di Terminal Pakusari, Jember, Rabu (5/2), di mana seorang pengendara N-Max berboncengan tiga tiba-tiba mengaku sakit saat ditilang.

Pengendara ini sontak menyita perhatian petugas, karena tidak hanya berboncengan tiga orang, tapi juga salah satu penumpangnya duduk di bagian depan tanpa helm.

Saat dihentikan polisi, mereka berdalih sedang mengantar teman yang sakit, padahal dari raut wajah dan gerak-geriknya, mereka tampak baik-baik saja!

Operasi ini melibatkan Satlantas Polres Jember, Dishub Provinsi, KB Samsat Jember, Korps Polisi Militer, Jasa Raharja, dan UPT Bapenda Jember.

Selama razia, berbagai alasan unik terlontar dari pengendara, mulai dari lupa membawa helm hingga pura-pura sakit agar lolos dari tilang.

Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata menyebut pelanggaran terbanyak dalam operasi ini adalah pengendara motor tanpa helm.

"Banyak yang tidak memakai helm, ada juga yang nekat berboncengan lebih dari dua orang, bahkan ada satu keluarga yang membawa dua anak dalam perjalanan jauh ke Bali," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga menemukan pengendara N-Max berboncengan tiga orang, dua memakai helm, sedangkan satu orang duduk di bagian depan tanpa perlindungan sama sekali.

Dalam operasi ini, petugas lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara.

Selain menegur pelanggar, polisi juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan dengan pajak mati untuk langsung membayar di Samsat Keliling yang disediakan di lokasi razia.

Hasilnya, tercatat 78 pelanggaran, di mana 60 kasus karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Sementara itu, pelanggaran kendaraan roda empat didominasi oleh pajak mati dan kelebihan muatan.

Menurut AKP Bagas, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan melakukan uji kir.

"Kami tetap mengedepankan edukasi dan teguran. Tapi, jika pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan, tentu akan kami tindak dengan tilang," tegasnya.

Kejadian unik ini menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara lebih penting daripada sekadar menghindari tilang.

Polisi mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memakai helm, dan tidak memaksakan diri berkendara jika mengantuk atau lelah. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#sakit #pengendara #N-max #ditilang #mendadak #Polisi