BALIEXPRESS.ID- Perselisihan kecil di Desa Tombulilato, Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara berubah menjadi tragedi pada Jumat malam (14/2/2025).
Seorang pria berinisial IM,25, nekat menghabisi nyawa temannya, ZD,38, karena merasa tersinggung atas teguran yang diberikan.
Kasi Humas Polres Gorontalo Utara Iptu Mohamad Adha Tarib mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika IM yang mengendarai sepeda motor melintas di depan rumah ZD sambil berteriak.
Merasa terganggu, ZD menegur IM, yang kemudian memicu adu mulut antara keduanya.
Pelaku yang tersulut emosi setelah ditegur oleh korban, pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang.
Tak lama berselang, ia kembali ke lokasi dan langsung menyerang korban.
Dalam serangan brutal tersebut, IM menghunjamkan parang sebanyak empat kali. Tiga di antaranya mengenai punggung dan satu kali mengenai leher.
Pendarahan hebat membuat ZD tak tertolon. Ia tewas dinyatakan tewas di tempat.
Warga yang melihat kejadian ini segera melapor kepada pihak kepolisian.
Tak berselang lama, IM akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Atinggola. Polisi pun langsung mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.
"Saat itu, pelaku membabi buta membacok korban," kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
Kepolisian mengimbau warga untuk mencari solusi yang lebih damai dan memanfaatkan jalur hukum jika terjadi konflik. (*)
Editor : I Made Mertawan