BALIEXPRESS.ID – Lima karyawan PT PJSA yang bergerak di bidang frozen food harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian mereka terbongkar.
Para tersangka diam-diam mencuri makanan beku dari gudang tempat mereka bekerja pada malam hari.
Kelima pelaku adalah JLP (34) asal Petemon Sidomulyo, Surabaya; T (31) dari Weruh, Nganjuk; NP (37) dari Tegalsari, Mojokerto; RCP (23) dari Tirto Agung, Surabaya; serta S (24) dari Gamongan, Jombang.
Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah pihak perusahaan kehilangan barang di gudang.
Kecurigaan semakin kuat setelah manajemen melakukan audit dan mengecek rekaman CCTV.
"Laporan dari pemilik usaha masuk pada Rabu (19/2). Setelah penyelidikan dilakukan dan rekaman CCTV diperiksa, pelaku teridentifikasi sebagai karyawan perusahaan sendiri," kata AKP Agus, Kamis (6/3).
Tim kepolisian kemudian menangkap para tersangka, termasuk JLP yang bekerja sebagai sopir pengiriman, saat mereka hendak mengirim barang.
Aksi mereka ternyata telah berlangsung sejak Januari 2025 dan terus berlanjut hingga Februari, menyebabkan kerugian perusahaan sekitar Rp 450 juta.
Dalam pengakuannya, JLP menyebut awalnya ia hanya berniat mencari tambahan penghasilan. Ketika hasilnya lumayan, rekan-rekannya ikut terlibat.
"Awalnya hanya untuk tambahan. Tapi karena ada hasil, teman-teman ikut. Uangnya kami bagi rata," ujar JLP sambil menunduk.
Setiap harinya, mereka mencuri sekitar 10 karton frozen food dan mengangkutnya menggunakan mobil boks pengiriman. Barang curian itu dijual ke toko-toko dengan harga jauh di bawah pasaran.
"Normalnya satu karton Rp 800 ribu, saya jual Rp 200 ribu. Ke toko-toko, bilangnya barang titipan," bebernya.
Dari kelima pelaku, empat orang berprofesi sebagai sopir pengiriman, sementara satu lainnya adalah petugas gudang.
Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)
Editor : Nyoman Suarna