BALIEXPRESS.ID - Aksi penyelundupan narkoba dengan modus canggih kembali terbongkar.
Seorang pria berinisial BH alias Bento (41) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya membawa 13 kilogram sabu dari Riau menuju Medan digagalkan aparat kepolisian.
Drama penangkapan ini bermula saat petugas Polda Sumatera Utara mencurigai mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai BH di perbatasan wilayah.
Pemeriksaan awal tidak menunjukkan tanda-tanda adanya barang haram, namun gerak-gerik tersangka yang mencurigakan membuat polisi mengambil langkah lebih lanjut.
Kendaraan mewah itu akhirnya dibawa ke bengkel untuk pemeriksaan mendalam.
Benar saja, setelah dibongkar, ditemukan sabu yang tersimpan rapi dalam tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi secara profesional.
Modus ini terbilang licik, mengingat tempat penyimpanan yang sulit dideteksi secara kasat mata.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi jaringan narkoba yang semakin berani dan kreatif dalam menyelundupkan barang haram.
"Kami tidak akan berhenti memburu jaringan narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara," ujarnya.
Kini, tersangka BH masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam sindikat ini.
Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku.
Polda Sumatera Utara pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.
Dengan kerja sama yang erat antara aparat dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba bisa ditekan dan Sumatera Utara terbebas dari jerat barang haram ini. (*)
Editor : Nyoman Suarna