10 Fakta Bocah SD di Gresik Nekat Curi Motor yang Dijual Rp 150 Ribu untuk Main di Timezone dan Jalan-jalan
I Putu Suyatra• Jumat, 21 Maret 2025 | 18:26 WIB
BOCAH CURANMOR: Tiga bocah SD pelaku curanmor di Gresik ini mengaku telah beraksi di sejulah lokasi. (Radar Gresik)
BALIEXPRESS.ID – Aksi nekat tiga bocah SD di Gresik menggemparkan warga setelah terungkap bahwa mereka terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di beberapa lokasi.
Bocah berinisial F (12), HR (9), dan NA (10), kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan telah dipanggil bersama orang tua mereka untuk dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Gresik.
Hasil Penyelidikan: Murni Inisiatif Anak-anak
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya paksaan atau perintah dari pihak lain dalam aksi pencurian ini.
"Tidak ada yang menyuruh mereka. Ini murni dari mereka sendiri tanpa adanya tekanan dari orang lain," ujar AKP Abid dalam konferensi pers, Rabu (19/3).
Ketiga bocah ini mengambil kunci motor secara acak, lalu mendorong kendaraan curian ke lokasi lain untuk dijual murah.
Salah satu motor bahkan telah dijual kepada orang tak dikenal seharga Rp 150 ribu, sementara motor lainnya masih dalam penyelidikan.
Hasil Kejahatan untuk Bersenang-senang
Yang mengejutkan, uang hasil penjualan motor bukan untuk kebutuhan mendesak, melainkan untuk bermain di Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada keterlibatan orang tua atau pihak lain dalam aksi pencurian ini.
Namun, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan yang rentan.
Fakta-Fakta Menarik dari Kasus Pencurian Motor oleh Tiga Bocah SD di Gresik
Pelaku Masih Anak-Anak – Tiga bocah SD yang terlibat berusia sangat muda, yaitu F (12), HR (9), dan NA (10). Mereka kini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Aksi Tanpa Paksaan – Polisi mengonfirmasi bahwa pencurian ini murni inisiatif mereka sendiri, tanpa ada paksaan atau perintah dari orang lain.
Motor Dijual dengan Harga Murah – Salah satu motor curian dijual hanya seharga Rp 150 ribu kepada orang tak dikenal.
Hasil Curian untuk Hiburan – Uang dari hasil penjualan motor digunakan untuk bermain di Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya.
Metode Pencurian Sederhana – Mereka mengambil kunci motor secara acak, lalu mencuri kendaraan dengan cara mendorongnya ke lokasi lain sebelum dijual.
Beberapa Lokasi Pencurian Terungkap – Polisi mengidentifikasi empat lokasi pencurian, termasuk Alun-Alun Gresik, sekitar Ramayana, Manyar, dan Pulopancikan.
Orang Tua Tidak Terlibat – Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada peran orang tua dalam tindakan kriminal ini, dan mereka mengaku tidak mengetahui aksi anak-anak mereka.
Latar Belakang Keluarga Kurang Harmonis – Ketiga bocah tersebut berasal dari keluarga yang tidak utuh, tinggal bersama kakek, nenek, atau paman karena orang tua mereka telah berpisah.
Proses Penyidikan Masih Berjalan – Polisi masih melacak keberadaan motor curian lainnya yang belum sempat dijual.
Fenomena Kriminalitas Anak yang Mengkhawatirkan – Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana kurangnya pengawasan dan pendidikan dapat mendorong anak-anak melakukan tindakan kriminal.
Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua dan masyarakat akan pentingnya pengawasan serta pendidikan moral bagi anak-anak sejak dini. ***