Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Terbongkar! Kekerasan Brutal Ayah Tiri, Dua Bocah dan Ibu Jadi Korban

Putu Mita Damayanti • Senin, 24 Maret 2025 | 19:44 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi

BALIEXPRESS.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan JP (27) terhadap anak tirinya di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, mengungkap kenyataan yang lebih mengerikan.

Bukan hanya satu korban, tetapi dua bocah sekaligus bersama ibu mereka harus menanggung kekerasan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu.

Korban utama, seorang siswa kelas 5 SD, mengalami kekerasan fisik yang begitu brutal.

Baca Juga: MIRIS! Tiga Bocah Curi Motor dan Jual Seharga Rp50 Ribu, Kini Jalani Pendampingan Psikologis

Namun, tak hanya dia, adiknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD juga mengalami nasib serupa meski dengan tingkat kekerasan yang berbeda.

Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan pola kekerasan yang meningkat dari waktu ke waktu.

"Bukan hanya anak kelas 5 SD yang menderita, tetapi juga adiknya. Meskipun luka fisiknya tidak separah sang kakak, trauma yang dialaminya tidak bisa diabaikan," ungkap Sugeng.

Lebih mengejutkan lagi, ibu korban juga menjadi sasaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Baca Juga: Siap Cetak Atlet Berprestasi, DPC PPS Kertha Wisesa Tabanan 2025-2030 Resmi Dilantik

Tak hanya dipukuli, ia juga kerap mendapatkan ancaman yang membuatnya hidup dalam ketakutan.

Saat ini, sang ibu mengalami tekanan mental yang sangat berat akibat intimidasi yang terus dialaminya.

Kekerasan Meningkat Pasca Pernikahan Resmi

Dugaan kekerasan ini telah berlangsung sejak JP menikahi ibu korban secara siri pada Juli 2024.

Namun, situasi semakin memburuk setelah mereka menikah secara resmi pada Desember 2024.

"Sejak pernikahan siri sudah ada kekerasan, tetapi setelah pernikahan resmi, tindakan itu semakin brutal hingga korban mengalami luka-luka," tambah Sugeng.

Terungkapnya kasus ini membuat Pemkab Mojokerto bertindak cepat.

Korban dan keluarganya kini mendapatkan pendampingan penuh, termasuk pemulihan psikologis, penanganan trauma, serta bantuan hukum bagi sang ibu.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarra, bersama Bupati Muhammad Albarraa langsung turun tangan melihat kondisi korban.

Pemerintah memastikan akan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

"Saat ini pendampingan telah berjalan sesuai prosedur perlindungan anak. Kami berharap kasus ini segera terselesaikan dan menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," ujar Shofiya.

Baca Juga: Siap Cetak Atlet Berprestasi, DPC PPS Kertha Wisesa Tabanan 2025-2030 Resmi Dilantik

Jangan Diam! Laporkan Jika Ada Kekerasan di Sekitar Anda

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar.

Jika menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anak-anak, masyarakat diminta untuk segera melapor.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi ancaman nyata.

Jangan biarkan anak-anak dan perempuan menjadi korban tanpa perlindungan! ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
Editor : I Putu Suyatra
#ayah tiri #mojokerto #kdrt