BALIEXPRESS.ID - Modus penipuan berkedok supranatural kembali memakan korban! Kali ini, seorang mahasiswi asal Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial NYW alias Yana (28), dengan keberanian tingkat tinggi, mengaku sebagai dukun sakti yang memiliki kemampuan ajaib: memindahkan janin dalam kandungan!
Korbannya tak lain adalah orang tua dari teman kuliahnya sendiri!
Yana, dengan kelihaiannya, berhasil memperdaya korban dengan janji manis mampu menjaga rahasia keluarga yang memalukan melalui "ilmu gaib"-nya.
Ia meyakinkan korban bahwa kehamilan sang anak di luar nikah bisa diselamatkan dari aib masyarakat dengan cara memindahkan janin dari rahim ke tempat lain yang "aman"!
Terhipnotis oleh rayuan maut Yana, korban yang panik dan percaya begitu saja akhirnya mentransfer uang sebesar Rp540 juta sebagai biaya awal "ritual pemindahan janin" yang mustahil itu!
Kebohongan Terbongkar! Janin Lahir Normal, Uang Ratusan Juta Raib!
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.
Kebohongan Yana akhirnya terbongkar dengan cara yang sangat sederhana namun menyakitkan.
Anak korban melahirkan bayi secara normal layaknya ibu hamil lainnya! Merasa tertipu mentah-mentah, korban pun menuntut uangnya kembali.
Alih-alih mengembalikan uang haram tersebut, Yana justru kembali mengarang cerita bohong yang lebih fantastis!
Kali ini, ia berdalih membutuhkan dana tambahan untuk ritual "pengembalian uang" yang katanya sudah ia gunakan!
Ajaibnya, aksi tipu-tipu jilid kedua ini kembali berhasil! Korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp535 juta, hingga total kerugian yang diderita membengkak menjadi Rp1,075 miliar! Fantastis!
Laporan ke Polisi dan Penangkapan di Surakarta! Penyesalan Palsu?
Tak tahan lagi menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Magetan pada 12 Maret 2025. Polisi tak tinggal diam dan langsung bergerak cepat.
Hasilnya, Yana berhasil ditangkap di Surakarta pada 15 April, mengakhiri aksi penipuan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Dalam konferensi pers yang digelar, Yana tampak menunduk lesu dan mengaku menyesal atas perbuatannya.
Uang hasil penipuan yang fantastis itu ternyata telah ia habiskan untuk kebutuhan pribadi yang tak kalah fantastis pula, mulai dari biaya kuliah, membeli mobil Toyota Yaris, motor Honda Scoopy, tas-tas branded mahal, hingga kebutuhan hidup sehari-hari yang mewah.
Polisi Geram! Barang Bukti Mewah Disita!
"Kami tidak akan mentoleransi terhadap segala bentuk penipuan, apalagi berkedok perdukunan yang meresahkan masyarakat," tegas AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Magetan, dengan nada geram.
Seluruh barang mewah yang dibeli Yana dari hasil kejahatan kini telah disita sebagai barang bukti.
Proses hukum pun terus berlanjut, dan kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik supranatural yang menjanjikan solusi instan dan tidak masuk akal. ***