Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

TRAGIS! Seorang Pria Dibunuh Saat Salat Subuh, Dendam Lahan Jadi Motif Mencekam

Putu Mita Damayanti • Kamis, 1 Mei 2025 | 02:47 WIB

DIGARIS POLISI: Lokasi kejadian digaris polisi, aksi pembacokan hingga menelan tiga korban itu saat ini ditangani Polres Bojonegoro. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)
DIGARIS POLISI: Lokasi kejadian digaris polisi, aksi pembacokan hingga menelan tiga korban itu saat ini ditangani Polres Bojonegoro. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)

BALIEXPRESS.ID – Suasana khusyuk salat subuh di Musala Al-Manar, Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur, berubah menjadi tragedi berdarah.

Abdul Aziz, seorang ketua RT yang dikenal baik oleh warganya, meregang nyawa di tangan Sujito, salah satu penduduk setempat, pada Rabu pagi (30/4).

Peristiwa nahas ini terjadi tanpa diduga.

Sujito (67 tahun), tanpa adanya pertengkaran atau cekcok sebelumnya, tiba-tiba menyerang Abdul Aziz dengan menggunakan parang.

Baca Juga: Penerapan TPS3R di Karangasem Dibawah 50 Persen

Korban tidak memiliki kesempatan untuk membela diri dan tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka tusuk yang mengerikan.

Dendam Tersembunyi di Balik Pembunuhan Sadis

Motif di balik pembunuhan yang menggemparkan ini akhirnya terkuak. Aparat kepolisian berhasil mengungkap bahwa tindakan brutal Sujito didasari oleh dendam mendalam terkait sengketa lahan.

Lahan yang dipermasalahkan tersebut diketahui digunakan sebagai jalan umum di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Pemkab Klungkung Tinjau Ulang Dokumen FS Pembangunan Pelabuhan Kusamba

Dua Korban Lainnya Kritis, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Selain Abdul Aziz, aksi keji Sujito juga mengakibatkan dua korban luka berat lainnya. Istri dari Abdul Aziz dan seorang warga bernama Cipto Rahayu turut menjadi sasaran amukan pelaku dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka serius yang diderita.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian. Sujito berhasil ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Ia terancam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, yang memiliki ancaman hukuman yang sangat berat.

Warga Terkejut, Pelaku Sempat Berbaur Sebelum Tragedi

Kejadian tragis ini sontak membuat warga Kedungadem terkejut dan tak percaya. Pasalnya, pelaku dan korban selama ini dikenal tidak memiliki riwayat konflik terbuka.

Bahkan, sehari sebelum aksi pembunuhan sadis ini terjadi, Sujito masih terlihat berinteraksi dengan para tetangga dan ikut serta dalam kegiatan kerja bakti di lingkungan sekitar.

Hal ini semakin menambah kebingungan dan duka mendalam bagi masyarakat setempat.

Baca Juga: Bupati Satria Optimis RSUD Klungkung Bisa Naik Kelas Jadi Tipe A, Asalkan Rumah Sakit Mau Lakukan Ini

Polisi Terus Dalami Kasus, Motif Sebenarnya Jadi Sorotan

Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Bojonegoro masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembunuhan ini.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya serta mendalami lebih lanjut motif dendam yang melatarbelakangi tindakan brutal pelaku.

Sujito kini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.

Kisah tragis di Kedungadem ini menjadi pengingat betapa konflik yang terpendam dapat berujung pada tindakan kekerasan yang mengerikan.

Warga berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#pembunuhan #bojonegoro #salat subuh