BALIEXPRESS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Weru bersama jajaran Poresta Cirebon Polda Jawa Barat bertindak cepat dalam menangani kasus kekerasan dan pelemparan yang melibatkan sekelompok remaja.
Insiden ini melibatkan anak-anak usia sekolah yang diduga melakukan pelemparan rumah dan pengancaman, serta membawa senjata tajam (sajam) dalam kelompok yang diduga mirip geng motor.
Dalam penanganannya, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terlibat.
Salah satu pelaku yang masih berusia 16 tahun diketahui sebagai siswa jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM) di salah satu SMK di Cirebon.
Ia mengaku hanya ikut-ikutan setelah diajak oleh temannya melalui pesan WhatsApp.
Pengakuan dari para remaja menunjukkan adanya motif ajakan dari teman sebaya, serta pengaruh lingkungan dan kurangnya pengawasan orang tua.
Sejumlah pelaku bahkan mengaku telah membuat bom molotov menggunakan botol minuman dan minyak tanah yang dibeli hasil patungan. Bahan-bahan tersebut dirakit dan disiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran.
Mirisnya, beberapa pelaku diketahui berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu.
Salah satunya adalah anak yatim yang ibunya berjualan ayam goreng dan ayahnya telah meninggal.
Pelaku lainnya diketahui bekerja membantu orang tuanya membuat kerajinan rotan, namun uang hasil kerja sebagian digunakan untuk membeli minuman keras.
Pihak kepolisian menyampaikan keprihatinan atas banyaknya anak-anak yang mudah diperalat oleh oknum yang lebih dewasa untuk melakukan tindak pidana.
Beberapa pelaku yang ditangkap masih di bawah umur dan terindikasi telah dikader oleh kelompok yang lebih senior agar mereka yang berusia dewasa dapat terhindar dari jeratan hukum.
Kapolres Cirebon menyebut bahwa fenomena ini sudah sering terjadi dan kini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.
Dalam beberapa kasus, tawuran direncanakan melalui media sosial seperti Instagram, dengan waktu pertemuan dini hari.
Para pelaku juga sering bergerak secara bergerombol dan membawa senjata tajam yang dibeli atau dirakit sendiri.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari.
Sosialisasi telah dilakukan di sekolah-sekolah, namun masih banyak orang tua yang abai terhadap imbauan agar anak-anak tidak keluar rumah setelah pukul 21.00 malam.
Polisi menilai ketegasan dari keluarga sangat dibutuhkan dalam mencegah tindakan kekerasan oleh remaja.
Sebagai langkah pembinaan, beberapa remaja yang tertangkap ditawari untuk mengikuti pendidikan karakter di barak atau pesantren kilat.
Mereka juga diajak untuk bergabung dalam pelatihan kerja sebagai petugas kebersihan dengan gaji dari pemerintah daerah, selama mereka menunjukkan perubahan sikap yang positif.
Kasus ini menjadi cerminan tantangan sosial yang dihadapi generasi muda di Cirebon. Dengan semakin cepatnya penyebaran informasi di media sosial, aksi-aksi kekerasan dapat terjadi hanya karena dendam antar kelompok yang tidak jelas.
Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan edukasi dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Cirebon. (*)
Editor : Nyoman Suarna