BALIEXPRESS.ID – Kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, kini tengah menjadi perhatian publik dan sorotan tajam dari Komisi III DPR RI.
Dugaan kuat adanya manipulasi informasi dalam penanganan awal kasus ini menguat setelah narasi penyebab kematian Brigadir Nurhadi berubah usai penyelidikan mendalam dilakukan.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, menyatakan kecurigaan atas narasi yang sebelumnya menyebut Nurhadi meninggal karena tenggelam di kolam renang sebuah vila mewah di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025 lalu.
Namun, setelah penyelidikan lanjutan, muncul fakta-fakta baru yang mengarah pada kemungkinan tindak kekerasan hingga kelalaian.
“Perubahan narasi setelah penyelidikan menimbulkan kecurigaan adanya penanganan tidak transparan sejak awal. Jika benar ada upaya menutupi atau memanipulasi informasi, maka ini pelanggaran serius,” tegas Sudding dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (9/7/2025).
Ia menilai kematian Brigadir Nurhadi tidak hanya menyisakan duka bagi institusi Polri, tetapi juga memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kasus ini harus menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi internal Polri. Penanganan harus terbuka, jujur, dan profesional,” tambahnya.
Kasus kematian Nurhadi juga mengungkap sisi gelap gaya hidup oknum polisi, setelah diketahui ia diajak oleh dua atasannya—Kompol YG dan Ipda HC—untuk berpesta di vila elit bersama dua wanita, salah satunya bernama Misri Puspita Sari. Diduga kuat terjadi pesta narkoba sebelum kejadian tragis itu berlangsung.
Dalam rekaman CCTV di vila, Nurhadi tampak dalam kondisi dipengaruhi obat penenang, dan disebut mencoba mendekati salah satu wanita yang ikut berpesta. Tak lama, ia ditemukan tak bernyawa di kolam renang.
Hasil autopsi menemukan luka-luka mencurigakan di tubuh korban, termasuk memar, luka lecet, dan robekan di kepala, tengkuk, punggung, dan kaki kiri. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa kematian Nurhadi tidak terjadi secara wajar.
Sarifudin Sudding menyesalkan masih adanya oknum polisi yang terlibat tindakan tidak etis dan melanggar hukum.
“Bagaimana masyarakat bisa mempercayai polisi sebagai pelindung dan pengayom, jika ada personel yang justru terlibat dalam pesta narkoba dan menyimpang dari etika moral?” ujarnya dengan nada geram.
Komisi III DPR RI mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat kepolisian yang terbukti lalai atau menyimpang, harus mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)
Editor : Nyoman Suarna