Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kuasa Hukum Jawa Pos Klarifikasi Kepemilikan PT DNP: “Bukti Saham dan Dana dari Jawa Pos Ada dan Lengkap”

Nyoman Suarna • Kamis, 17 Juli 2025 | 00:29 WIB
Kuasa Hukum PT Jawa Pos Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M.
Kuasa Hukum PT Jawa Pos Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M.

BALIEXPRESS.ID – Polemik seputar kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) kembali mencuat setelah pemberitaan berjudul “Pengacara Dahlan Tantang Jawa Pos Tunjukkan Bukti Pembelian PT DNP ke Dahlan Iskan” yang tayang di Kompas.com pada 15 Juli 2025. Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum PT Jawa Pos menyampaikan hak jawab resmi sekaligus meluruskan informasi berdasarkan bukti dan dokumen yang dimiliki klien mereka.

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M, selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa Jawa Pos selalu menjunjung tinggi semangat dialog dan penyelesaian secara damai dalam menghadapi persoalan hukum.

"Jawa Pos sebagai perusahaan nasional tidak akan terlibat dalam perdebatan tanpa dasar yang berujung pada debat kusir," tegas Daniel dalam surat hak jawab yang diterima redaksi.

Menurut Daniel, bukti-bukti otentik terkait kepemilikan Jawa Pos terhadap PT DNP sangat jelas dan terdokumentasi sejak awal berdirinya perusahaan tersebut. Beberapa poin penting yang diungkapkan antara lain:

"Dokumen ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga ditandatangani oleh pihak yang kini mempermasalahkan kepemilikannya," ungkap Daniel.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa dinamika hukum yang tengah terjadi merupakan bagian dari ikhtiar untuk mencari kejelasan dan kebenaran. Pihak Jawa Pos disebut tetap menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Kami berkomitmen untuk mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada institusi yang berwenang," pungkasnya. ***

Editor : Nyoman Suarna
#Kepemilikan #jawa pos #kuasa hukum #PT DNP #klarifikasi #saham