Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pelaku Pencurian Motor Modus COD Disergap Warga, Terungkap Sudah Beraksi di 10 TKP

Putu Mita Damayanti • Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Motor pelaku saat diamankan dan Agus Hariyanto saat dirawat.
Motor pelaku saat diamankan dan Agus Hariyanto saat dirawat.

BALIEXPRESS.ID– Aksi pencurian motor dengan modus transaksi COD (cash on delivery) kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo.

Seorang pelaku bernama Agus Hariyanto,35, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, berhasil ditangkap warga usai beraksi di SPBU Tongas, Selasa malam (26/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, menyebut Agus telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tongas, Aipda Anang Farid, Agus bukan kali pertama melakukan kejahatan serupa.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah berulang kali mencuri motor dengan modus COD.

“Di Kecamatan Tongas ada tiga TKP, di Sumberasih dua, dan di Kademangan lima lokasi. Jadi total sudah sepuluh kali beraksi,” jelas Anang.

Dalam kasus terakhir, Agus beraksi bersama seorang rekannya berinisial UL.

Modus mereka yakni berpura-pura melakukan transaksi pembelian velg motor. 

Saat bertemu korban, UL berpura-pura meminjam motor dengan alasan ke ATM untuk mengambil uang, namun motor langsung dibawa kabur.

Korban, Moh Hendrawan,21, warga Kelurahan Kareng Lor, Kota Probolinggo, berusaha mengejar. 

Bersama warga sekitar, ia akhirnya berhasil menangkap Agus di dekat exit tol Tongas.

Sementara rekannya berhasil melarikan diri membawa motor korban yang ditaksir senilai Rp20 juta.

Dari tangan Agus, polisi mengamankan barang bukti berupa motor dan ponsel.

Saat diamankan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa sehingga harus dibawa ke rumah sakit sebelum diproses lebih lanjut di Polres Probolinggo Kota.

“Rekan tersangka sudah kami identifikasi dan saat ini dalam pengejaran. Kasus ini masih terus dikembangkan,” tegas Anang.

 

Editor : I Made Mertawan
#probolinggo #pencurian #Ditangkap Warga