BALI EXPRESS, DENPASAR - Ada pertemuan penting terkait Pilgub Bali tahun 2018. Gubernur Bali Made Mangku Pastika kedatangan tamu dari jajaran KPUD Bali. Gubernur Mangku Pastika menyatakan diri netral dalam Pilgub dan meminta agar KPUD Bali juga bebas kepentingan terhadap salah satu calon dan tidak memihak. Dia juga akan membuat tradisi baru dalam mengakhiri masa jabatannya.
Pertemuan dilaksanakan di ruang tamu Gubernur Bali kemarin. “Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali yang akan digelar tahun 2018 mendatang semoga dapat berjalan lancar dan kondusif,” harap Gubernur Pastika.
Untuk itu Gubernur asal Buleleng ini mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali sebagai lembaga penyelenggara Pilkada diingatkan agar tidak memihak dan senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku. “Tolong jangan sampai memihak, tetap pada aturan yang berlaku,” imbuh Gubernur yang masuk periode kedua memimpin Bali.
Pastika menilai, sejauh ini proses persiapan tahapan pelaksanaan Pilgub yang tinggal hitungan bulan sudah berjalan cukup baik. Beberapa calon yang digadang-gadang sejumlah partai politik mulai bermunculan melalui pemasangan baliho dan proses penjaringan di internal parpol. “Saya amati, beberapa calon yang muncul semuanya bagus. Sejauh ini masih lembut-lembut saja, silahkan berkompetisi. Mudah-mudahan tetap aman dan berjalan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pastika juga menyampaikan komitmennya untuk bersikap netral. Bahkan, dalam proses yang nantinya berjalan, ia berencana mempertemukan seluruh pasangan calon. Dia pun mengutarakan harapan agar proses transisi kepemimpinan berjalan smooth. Untuk itu, Pastika punya rencana membuat sebuah tradisi baru pada proses transisi dan mengakhiri masa jabatannya tahun 2018 mendatang. “Akan saya buat nanti budaya baru, tradisi baru mengakhiri masa jabatan saya ini,” kata nantan Kalakhar BNN dan Kapolda Bali ini.
Menanggapi harapan tersebut, Ketua KPU Bali Raka Sandi menyampaikan beberapa hal terkait kesiapan pelaksanaan Pilgub 2018. Dia menerangkan bahwa saat ini persiapan Pilgub sudah dimulai proses penjaringan calon oleh partai politik. "Kami pantau, beberapa calon sudah bermunculan," ujarnya.
Sementara proses pendaftaran calon di KPU dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2017 bagi calon perseorangan dan Januari 2018 untuk calon yang diusung Parpol.
Editor : I Putu Suyatra