TABANAN, BALI EXPRESS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mulai menindaklanjuti hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang menetapkan Komang Gede Sanjaya dan Made Edi Wirawan sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih.
Prosesnya ditandai dengan rapat paripurna yang digelar pada Selasa (26/1). Rapat yang berlangsung secara virtual itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga. Agendanya tunggal yakni pengumuman hasil penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Tabanan.
Hasil Pilkada Serentak 2020 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan dalam rapat pleno terbuka pada Sabtu (23/1) itu diuraikan oleh Sekretaris DPRD atau Sekretaris Dewan (Sekwan) I Made Sugiarta.
Dalam uraian yang disampaikan Sugiarta disebutkan KPU Tabanan menetapkan pasangan Komang Gede Sanjaya dan Made Edi Wirawan sebagai paslon terpilih. “Dengan perolehan 207.276 suara dari 284.417 total suara sah,” ujarnya.
Usai rapat tersebut, pihak DPRD Tabanan sendiri langsung bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Bali untuk tindak lebih lanjut. “Perihal mohon pengesahan calon bupati dan wakil bupati Tabanan terpilih,” jelasnya.
Dikatakan, permohonan melalui surat itu langsung disampaikan oleh pimpinan dewan usai rapat paripurna. Karena surat-surat serta dokumen administrasi yang diperlukan telah disiapkan.
“Hari ini (kemarin) langsung bersurat. Surat-surat serta administrasi yang diperlukan untuk kami lanjutkan ke Mendagri melalui Gubernur sudah kami siapkan,” tukasnya.
Disinggung mengenai jadwal pelantikan, Sugiarta tidak bisa memastikannya. Mengingat pilkada tempo hari dilaksanakan secara serentak di beberapa daerah. “Kalau jadwal, karena ini (pilkada) serentak, (jadwal) yang pasti dari Mendagri,” pungkas Sugiarta.
Editor : I Putu Suyatra