BALI EXPRESS-Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres), calon (anggota) DPR/DPRD, DPD, dimulai Selasa (28/11).
Pembukaan masa kampanye ini diiringi adanya peningkatan potensi pelanggaran dan kecurangan pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI beserta jajaran pengawas di seluruh Indonesia menggelar apel kesiapsiagaan di Monas, Jakarta, sebagai upaya untuk mengawal demokrasi.
Debat capres/cawapres pada pemilu kali ini akan memiliki perbedaan, tidak lagi tersentralisasi di Jakarta seperti sebelumnya. Rencananya, debat akan terdesentralisasi dan tersebar di lima daerah, dengan Jakarta hanya menjadi salah satu lokasi.
Tema debat masih dalam tahap perumusan, tetapi diperkirakan tidak akan jauh dari tantangan dan persoalan dasar kebangsaan di berbagai sektor, termasuk isu-isu seputar demokrasi, penegakan hukum, dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
“Debat direncanakan dihelat di akhir tahun 2023 dan awal 2024, sebanyak dua kali pada setiap periode,”kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dikutip dari jawapos.com.
Bawaslu membagi pengawasan menjadi dua sektor, yaitu pemantauan kampanye di media sosial yang berpotensi menyebarkan informasi palsu, dan pemantauan darat untuk mengawasi kampanye di ruang publik.
Terdapat tim respons cepat untuk menanggapi temuan dan laporan pelanggaran seefektif mungkin. Bawaslu menepis tudingan penyelenggaraan pemilu berat sebelah dan memastikan akan bertindak secara adil.
Saat ini, KPU RI melakukan deklarasi pemilu damai, mengundang seluruh partai politik dan Presiden Joko Widodo, sebagai langkah untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang tertib dan damai. (*)
Editor : Suharnanto Bali Express