Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Soal Dugaan Presiden Intervensi Kasus E-KTP, Said Didu: Semua Lembaga Negara Rusak selama Rezim Jokowi!

Wiwin Meliana • Jumat, 1 Desember 2023 | 16:38 WIB

Muhammad Said Didu soroti dugaan Presiden Intervensi Kasus E-KTP
Muhammad Said Didu soroti dugaan Presiden Intervensi Kasus E-KTP
BALI EXPRESS- Mantan sekretaris dari Kementrian BUMN Muhammad Said Didu ikut menyoroti pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi intervensi dalam kasus e-KTP. 

Melalui akun media sosial Twitter (X), @msaid_didu, ia mengunggah potongan video yang memperlihatkan pengakuan Agus Rahardjo pernah dimarahi Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP.

Baca Juga: Soal Jokowi Minta Hentikan Kasus E-KTP, Denny Siregar: Sudah Lama Sering Intervensi Hukum!

“Semua Lembaga negara rusak selama rezim Jokowi,” cuit Said Didu,  Jumat (1/12).

Pada cuitan lain, Said Didu juga meminta public untuk menilai sendiri. Ia menyimpulkan bahwa Presiden Jokowi memang suka intervensi hukum, bahkan kasus di KPK. Lebih lanjut, pelemahan KPK memang sudah direncanakan.

“Masih percaya pernyataan Pak Jokowi bahwa dia tidak cawe-cawe? Juga makin terbuka bahwa eksekutor keinginan Jokowi adalah Pratikno,” cuitnya lagi.

Lebih lanjut, Said Didu menilai usai Agus Rahardjo buka suara soal dugaan Jokowi intervensi kasus e-KTP, tidak menutup kemungkinan Mantan Ketua KPK itu dan keluarga akan diganggu.

“Mohon berkenan  agar kita semua ikut mengawal keselamat beliau,” imbuhnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sebut Jokowi Minta Hentikan Kasus E-KTP yang Menjerat Setnov

Sebelumnya Pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjadi viral di media sosial Twitter (X) pada Jumat (1/12). Dalam sebuah potongan video, mantan Ketua KPK Periode 2015-2019 itu menceritakan momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah kepadanya dalam KPK menangani kasus korupsi e-KTP dilakukan oleh mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto (Setnov) yang sedang diusut KPK.

“Terus terang waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden yang waktu itu ditemani pak Praktikno. Waktu itu pak Presiden sudah marah dan meminta agar dihentikan (kasus e-KTP)” bebernya saat menjadi bintang tamu Rosianna Silalahi yang ditangkan Kompas TV, Kamis (30/11).

Agus Rahardjo pun mengungkap hal yang dirinya belum pernah katakan di media manapun.

“Mohon maaf ini perlu saya ungkapkan karena semua harus jelas. Dan saya piker baru kali ini mengungkapkan di media yang banyak ditonton masyarakat. Bicara kepada beberapa teman sudah tetapi bicara kepada media seperti ini belum,” ungkapnya.

Menurut Agus, saat itu dirinya sebagai ketua KPK dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara. Tokoh asal Magetang, Jawa Timur (Jatim), itu pun kaget karena ternyata dipanggil sendirian menemui Presiden Jokowi. Menurut Agus, lazimnya seluruh pimpinan KPK hadir saat bertemu presiden.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sebut KPK Ingin Dijadiakan Alat Kekuasan

“Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (menteri sekretaris negara, red). Saya heran, biasanya dipangil berlima, ini, kok, sendirian,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agus Rahardjo mengungkap bahwa Presiden sempat beteriak ‘hentikan’ kepada dirinya. Ia baru menyadari ‘hentikan’ yang dimaksud adalah menghentikan kasus e-KTP yang menjerat ketua DPR Setyo Novanto pada waktu itu.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#jokowi #said didu #Kasus e-KTP #Setyo Novanto #mantan ketua kpk #agus rahardjo