BALIEXPRESS.ID- Perseteruan di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepertinya akan berlangsung alot.
Pasalnya, kader PKB yang berseberangan dengan kubu Muhaimin Iskandar berencana menggelar muktamar tandingan pada awal September mendatang.
Sekretaris DPP PKB Malik Haramain dalam keterangan persnya menyatakan keputusan menggelar muktamar dilakukan setelah mendapat mandat untuk menggelar muktamar dari ratusan DPC dan DPW se-Indonesia.
Mandat -'mandst tersebut akan disampaikan ke PB NU untuk mendapat restu.
"Apabila disetujui oleh PBNU maka akan segera digelar muktamar. Sementara rencananya akan digelar pada dua sampai tiga September di Jakarta, kalau mandat ditanggapi (PBNU) maka muktamsr bisa segera digelar," jelasnya Minggu (25/8/2024).
Dilanjutkan Malik Haramain, muktamar yang digelar Muhaimin Iskandar di Nusa Dua Bali tidak sah dan cacat hukum.
Pasalnya, berdasarkan Mukernas PKB pada 23 Juli 2024 lalu Muktamar akan digelar akhir tahun setelah perhelatan pilkada serentak.
Namun dalam perjalannya kubu Muhaimin malah mempercepat pelaksanaan Muktamar.
Selain itu, disebutkannya, selama kepemimpinan Muhaimin, terjadi pergeseran dari semangat awal ketika PKB didirikan, di mana posisi Dewan Syuro diamputasi sedemikian rupa.
Saat didirikan Dewan Syuro memiliki kewenangan membuat dan mengawal kebijakan-kebijakan strategis, tetapi sejak tahun 2018 Dewan Syuro hanya memiliki kewenangan mengawasi.
"Muhaimin satu-satunya tokoh sentral yang tidak bisa diawasi atau disupervisi dewan syuro, padahal kiai punya peran besar. Sentralisasi oleh Muhaimin Iskandar kemudian memunculkan keputusan partai yg selalu tertutup, tidak libatkan Kiai dan ulama," ungkapnya. (*)
Editor : I Made Mertawan