Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sosok Harun Masiku, Buronan KPK Sejak 2020, Kasusnya Kini Seret Nama Hasto Kristiyanto

Wiwin Meliana • Rabu, 25 Desember 2024 | 17:33 WIB

Sosok Harun Masiku kembali menjadi sorotan yang merupakan buronan KPK sejak 2020
Sosok Harun Masiku kembali menjadi sorotan yang merupakan buronan KPK sejak 2020

BALIEXPRESS.ID-Harun Masiku, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lebih dari empat tahun pelariannya.

 Sejak Januari 2020, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Jelang Tahun Baru, Rekayasa Lalin Diterapkan di Sekitar Bandara Ngurah Rai

Hingga Desember 2024, meskipun KPK terus memperbarui surat penangkapannya, Harun Masiku belum berhasil ditemukan dan keberadaannya masih misterius.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diungkap pada Januari 2020.

Dalam OTT tersebut, Harun Masiku diduga terlibat dalam memberi suap untuk memuluskan proses PAW anggota DPR RI dari PDIP untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019.

Sejak saat itu, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka namun tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: La Vista Coffee and Roastery: Destinasi Nongkrong dengan Panorama Eksotis di Kintamani

KPK pun telah berkoordinasi dengan Interpol Indonesia dan kepolisian internasional untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

Namun, hingga kini, ia masih menjadi buronan yang mengundang perhatian publik karena melibatkan dugaan suap dalam lembaga legislatif.

Tak hanya Harun Masiku, baru-baru ini, kasus yang sama juga menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.

 Pada 23 Desember 2024, KPK mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus ini.

Surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan oleh KPK menandai langkah resmi dalam penyelidikan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam dugaan kasus suap tersebut. Penetapan status tersangka terhadap Hasto menambah panjang daftar tokoh yang terlibat dalam kasus ini.

Hasto Kristiyanto, yang menjabat sebagai Sekjen PDIP, kini menjadi sorotan setelah sebelumnya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Juni 2024. Penetapan status tersangka ini menunjukkan perkembangan terbaru dalam penyelidikan KPK yang terus berupaya memberantas praktik korupsi, khususnya yang melibatkan institusi legislatif.

Baca Juga: Soal Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDI Perjuangan Sebut Ada Politisasi Hukum

Kehilangan jejak Harun Masiku dan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai ketegasan KPK dalam memberantas korupsi, serta tantangan yang dihadapi dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh politik.

 KPK berjanji akan terus berupaya mengejar pelaku kejahatan korupsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Editor : Wiwin Meliana
#harun masiku #buron #kpk #kader #pdi perjuangan #Hasto Kristiyanto