BALIEXPRESS.ID- Mantan Bupati Jembrana dua periode I Gede Winasa mendapat peran dalam pemerintahan Gubernur Bali Wayan Koster.
Wayan Koster menujuk Gede Winasa sebagai penasihat khusus Gubernur Bali bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 378/04-B/HK/2025 yang ditandatangani pada 9 April 2025.
"Tiba-tiba saya diberikan SK Gubernur Bali dan saya akan menjalankan tugas kewajiban yang diberikan," ujar Winasa.
Dalam SK tersebut, mantan bupati yang merupakan profesor ini disebut sebagai praktisi kesehatan yang akan membantu mempercepat implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Tugas utamanya mencakup kajian strategis di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, menyusun rekomendasi, serta memberikan masukan strategis bagi Gubernur.
Winasa juga bertugas melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap kebijakan serta program pembangunan di sektor yang menjadi tanggung jawabnya.
Salah satu ide yang langsung ia ajukan adalah pengaktifan kembali puskesmas pembantu (Pustu) di tiap desa, dengan membentuk klinik kesehatan berbasis desa.
Menurutnya, dari sekitar 500 Pustu di seluruh Bali, jika semuanya difungsikan optimal dengan dokter dan perawat, maka pelayanan kesehatan bisa lebih dekat dengan masyarakat.
Masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh ke puskesmas. "Tujuannya mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Winasa.
Selain itu, menurutnya klinik desa juga berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah dengan estimasi kontribusi PAD sebesar Rp5 juta per klinik setiap bulan atau sekitar Rp2 miliar jika digerakkan serentak. (*)
Editor : I Made Mertawan