BALIEXPRESS.ID – Pasca wafatnya anggota DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, I Wayan Gindera, satu kursi wakil rakyat di gedung dewan kini masih kosong. Pengganti Antar Waktu (PAW) Gindera berpeluang diisi oleh caleg Golkar peraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yakni I Wayan Sukaja.
Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan Nomor 598 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu Anggota DPRD Tabanan 2024, Gindera meraih suara tertinggi di Dapil IV Kecamatan Kediri–Marga dengan 2.023 suara. Di bawahnya, I Wayan Sukaja memperoleh 1.145 suara, disusul I Made Alit Ardika (1.068 suara), I Wayan Yasa (959 suara), dan I Made Agung Wira Bumi Prasasti (148 suara).
Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memproses usulan PAW karena masih menunggu surat resmi dari Sekretariat DPRD Tabanan.
"Kami belum menerima surat permohonan dari Sekwan DPRD. Jadi kami belum bisa melakukan pleno terkait PAW," ujar Suaryani.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya membenarkan bahwa pihak yang berpeluang menggantikan Gindera adalah Wayan Sukaja.
"Yang menggantikan Pak Gindera kemungkinan besar Pak Sukaja. Namun, di internal partai kami belum membahas lebih lanjut karena masih dalam suasana berduka atas wafatnya kader terbaik kami," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, I Wayan Gindera tutup usia pada Sabtu (24/5/2025) di RSUD Tabanan. Politisi Golkar asal Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, itu meninggal dunia akibat demam berdarah dengue (DBD) sekitar pukul 10.30 Wita setelah sempat dirawat intensif. Gindera juga diketahui memiliki Riwayat penyakit ginjal yang membuatnya harus rutin melakukan cuci darah. (*)