BALIEXPRESS.ID - Dana Bantuan Operasional Partai Politik (Banpol) di Kabupaten Badung sejak tahun 2025 meningkat melebihi 100 persen.
Dana yang diberikan setiap tahun ini, kali ini dihitung Rp 25 ribu per satu suara yang total anggarannya mencapai Rp 8,29 miliat lebih.
Dari perhitungan PDIP menjadi parpol yang mendapatkan dana terbesar.
Baca Juga: Mencegah Stunting di 1.000 Hari Pertama Kehidupan: Investasi Masa Depan Bangsa
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung, I Nyoman Suendi mengatakan, peningkatan jumlah Banpol ini meningkat setelah adanya usulan DPRD Badung melalui Pemandangan Umum (PU) Fraksi di tahun 2023.
Usulan ini kemudian dikaji lebih lanjut dan diusulkan untuk masuk APBD 2024.
Namun saat itu usulan belum disetujui dalam pengesahan APBD.
Baca Juga: Mayat Bayi Korban Hanyut di Marga Ditemukan Tersangkut di Batuan Pantai Batu Belig
“Tahun 2024 akhir baru disetujui, 2025 baru Rp 25 ribu per satu suara sah,” ujar Suendi saat ditemui Kamis (22/1).
Pihaknya menyebutkan, sebelum meningkat anggaran Banpol di Badung sebanyak Rp 10 ribu per suara sah.
Peningkatan anggaran ini pun telah melewati proses kajian.
Baca Juga: Dulu Keliling Jual Es, Kini Punya Laundry Express: Cerita Sukses UMKM Kabanjahe Binaan KUR BRI
Kemudian TAPD menganggap kebutuhan pelayanan minimum telah terpenuhi.
“Anggaran Banpol ini diberikan setiap tahun. Dimana aturan dari pusat itu sudah ada dari Kemendagri,” ungkapnya.
Anggaran tersrbut, Suendi menerangkan, sebanyak 70 persennya akan digunakan untuk pendidikan politik di internal partai.
Kemudian 30 persen untuk administrasi di dalamnya.
Nantinya Parpol harus mempertanggungjawabkan dana yang digunakan melalui pemeriksaan BPK.
Terkait penerima bantuan, Ia merinci, disesuaikan dengan perolehan suara dalam Pileg 2024.
PDIP dengan jumlah 211.097 suara mendapatkan Banpol Rp 5,2 miliar lebih.
Kemudian Partai Golkar mendapatkan Rp 1,8 miliar lebih dengan jumlah suara 74.877 suara sah.
Partai Gerindra dengan jumlah 25.149 suara mendapatkan Rp 628,725 juta.
Terakhir, Partai Demokrat dengan jumlah 20.254 suara mendapatkan Banpol sebesar Rp 506,35 juta.
“Angka ini berdasarkan kajian yang disampaikan kepada Gubernur Bali, antara Rp 20 sampai 25 ribu. Akihrnya diberikan daerah menentapkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga