BALIEXPRESS.ID – Momentum Hari Reformasi 2026 menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk terus memperkuat integritas aparat penegak hukum dan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem hukum nasional. Upaya reformasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya koreksi diri secara menyeluruh di lingkungan aparat penegak hukum dan keamanan. Menurutnya, praktik korupsi, penyelewengan, hingga keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal harus dihentikan secara tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat meresmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya reformasi internal di tubuh aparat penegak hukum agar marwah institusi tetap terjaga.
“Seluruh aparat lainnya juga harus memperbaiki diri. Kejaksaan, kepolisian, tentara harus koreksi diri, harus menghilangkan penyelewengan dan korupsi dari tubuh masing-masing. Saya ulangi, seluruh aparat harus memperbaiki diri. Harus membersihkan diri. Harus berani koreksi,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga mengingatkan agar aparatur negara tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melindungi pelanggaran hukum, seperti perjudian, narkoba, penyelundupan, dan bisnis ilegal lainnya. Ia menegaskan bahwa aparat negara harus kembali pada jati dirinya sebagai pelayan rakyat.
“Jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan. Aparat beking penyelewengan. Aparat beking penyelundupan, beking narkoba, beking judi. Saya mengimbau atas nama rakyat, jadilah tentara rakyat, jadilah polisi yang dicintai rakyat,” tegasnya.
Dorongan reformasi aparat penegak hukum tersebut sejalan dengan langkah pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional melalui implementasi KUHAP Baru yang mulai berlaku sejak awal 2026.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menilai penguatan integritas aparat menjadi faktor penting agar reformasi hukum nasional berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum modern.
KUHAP Baru dinilai menjadi momentum besar dalam reformasi sistem peradilan pidana nasional karena membawa sejumlah pembaruan penting, seperti penguatan konsep restorative justice, deferred prosecution agreement, plea bargain, hingga integrasi pola penanganan perkara melalui koordinasi yang lebih kuat antara penyidik dan penuntut umum.
Kabid Kelembagaan Aparatur Penegak Hukum Kemenko Polkam, Lia Pratiwi mengatakan bahwa implementasi KUHAP Baru harus berjalan selaras di seluruh institusi penegak hukum agar tujuan reformasi hukum dapat tercapai secara optimal.
“Pemberlakuan KUHAP Baru merupakan momentum besar reformasi sistem peradilan pidana nasional. Karena itu, penting untuk memastikan implementasinya berjalan selaras di seluruh aparat penegak hukum agar tujuan pembaruan hukum dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Momentum Hari Reformasi 2026 tidak hanya menjadi refleksi sejarah demokrasi nasional, tetapi juga pengingat pentingnya reformasi aparat penegak hukum dan modernisasi sistem hukum di Indonesia. Pemerintah berharap pembenahan institusi penegak hukum dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan bebas korupsi.
Editor : I Putu Suyatra