Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

IGA Kusuma Yoni • Rabu, 24 Juni 2026 | 08:15 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, Putu Eka Nurcahyadi. (DOK BALI EXPRESS)
Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, Putu Eka Nurcahyadi. (DOK BALI EXPRESS)

BALIEXPRESS.ID- Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan partai politik (parpol) memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menegaskan bahwa ketegasan sanksi dalam putusan MK ini akan mewajibkan seluruh parpol untuk lebih serius dalam membangun ruang politik bagi perempuan.

“Langkah ini sangat krusial agar representasi perempuan tidak lagi sekedar menjadi hiasan administratif menjelang pemilu. Dimana putusan MK ini menurut saya merupakan langkah progresif untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut Eka menyoroti maraknya fenomena terkait aturan keterwakilan perempuan sering kali tidak dijalankan secara substantif oleh partai politik.

Dengan adanya penegasan dari MK, kualitas representasi perempuan khususnya di Bali, akan semakin kuat.

Karena menurutnya, selama ini aturan kuota 30 persen keterwakilan perempuan sering kali hanya dianggap formalitas administrasi semata.

Banyak representasi Perempuan yang diabaikan walaupun sudah memiliki posisi tawar yang lebih tinggi.

“Menurut saya, PDIP sejak awal telah menempatkan kader perempuan pada posisi-posisi strategis dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar untuk memenuhi syarat pencalonan,” ungkapnya.

Hal ini sejalan dengan arahan kepemimpinan partai yang ingin melihat perempuan terlibat aktif dalam arah perjuangan bangsa, tetapi bagian utama dalam pengambilan keputusan politik bangsa.

Meski regulasi itu kini telah diperketat, Eka mengakui masih ada tantangan besar terkait budaya politik dan proses kaderisasi di lapangan.

Untuk itu, Eka mendorong agar partai politik tidak bekerja secara instan hanya saat musim pemilu tiba, melainkan melalui pendidikan politik yang berkelanjutan.

“Tantangan terbesar selama ini bukan pada aturan, tetapi pada budaya politik dan proses kaderisasi. Banyak partai masih belum maksimal membangun sekolah politik dan regenerasi perempuan secara serius,” ungkapnya. (*) 

 

Editor : I Made Mertawan
#kuota perempuan #fraksi pdip #DPRD Tabanan #putusan mk