Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Ketua DPRD Tabanan Minta PPPK Aman

I
Penulis: IGA Kusuma Yoni❯
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. (Ist)
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. (Ist)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID-  Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menanggapi rencana pemerintah pusat membatasai belanja pegawai pemerintah daerah, maksimal 30 persen dari APBD.

Kebijakan ini rencananya akan efektif berlaku pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Saat ini dalam masa transisi, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan penyesuaian terkait kebijakan ini.

Arnawa berharap kebijakan tersebut tidak membawa dampak pada formasi tenaga PPPK yang ada di lingkungan Pemkab Tabanan.

“Meskipun ada ketentuan untuk menghemat belanja pegawai di lingkungan pemerintah daerah, namun untuk di Kabupaten Tabanan, saya secara tegas menolak jika kebijakan tersebut berdampak pada tenaga PPPK yang ada di Tabanan,” jelasnya.

Advertisement

Hal ini dikatakan Arnawa karena akan berdampak pada stabilitas dalam system pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab Tabanan.  

Arnawa meminta kepada pihak eksekutif untuk tidak mengambil kebijakan merumahkan tenaga PPPK yang ada saat ini.

Arnawa meminta pihak eksekutif untuk mencari cara supaya kebijakan pemangkasan 30 persen belanja pegawai ini tidak membawa dampak pada formasi tenaga PPPK yang ada saat ini.

“Solusinya, ya pihak eksekutif harus mencari cara bagaimana meningkatkan pendapatan sehingga tetap bisa mempertahankan formasi PPPK yang ada saat ini, karena jika sampai mereka dirumahkan, saya secara tegas tidak bisa terima,” ungkapnya.

Meski demikian, Arnawa menyatakan jika nantinya kebijakan tersebut juga diterapkan di Kabupaten Tabanan, pihaknya berharap Pemkab Tabanan bisa lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan tersebut. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Bangli Soroti Manajemen Kas dan Belanja Pegawai dalam APBD 2025

DPRD Bangli Soroti Manajemen Kas dan Belanja Pegawai dalam APBD 2025

Tiga fraksi di DPRD Bangli menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangli 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (9/7/2026).

Rancangan APBD Tabanan 2027 Turun 1,4 Persen, Begini Pesan Ketua Banggar

Rancangan APBD Tabanan 2027 Turun 1,4 Persen, Begini Pesan Ketua Banggar

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah unit penghasil dalam rangka membahas rancangan APBD 2027.

6.943 Keluarga di Tabanan Masuk Desil 1, Ketua DPRD Dorong Pengentasan Kemiskinan

6.943 Keluarga di Tabanan Masuk Desil 1, Ketua DPRD Dorong Pengentasan Kemiskinan

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, mendorong seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan, baik itu pemerintah dan swasta untuk bersama-sama menanggulangi kasus kemiskinan di Kabupaten Tabanan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer