BALIEXPRESS.ID – Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, berpeluang berpindah ke daerah pemilihan (dapil) Kintamani Barat pada pemilu mendatang. Saat ini, Desa Subaya masuk Dapil Kintamani Timur.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan peluang tersebut terbuka setelah dirinya menerima usulan dari tokoh masyarakat Desa Subaya saat berkunjung ke Kintamani.
Usulan itu didasari pertimbangan historis karena Desa Subaya merupakan bagian dari Gebog Domas Pura Penulisan bersama sejumlah desa lainnya yang masuk dapil Kintamani Barat.
Baca Juga: Pemkab Tabanan Kembali Gratiskan Denda PBB-P2, Wajib Pajak Bayar Pokok Saja
"Ini harus dikembalikan ke barat. Sejarah itu tidak boleh dipisah karena satu rumpun, dapil harus begitu, berkesinambungan berarti harus melihat sejarahnya," ujar Lidartawan di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan Triwulan II di KPU Bangli, Kamis (2/7/2026).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan mengaku belum menerima informasi resmi terkait usulan tersebut. Ia baru mendengar penyampaian dari Ketua KPU Bali.
"Baru Pak Ketua (Lidartawan) yang menyampaikan," kata Adiawan, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Warung di Silangjana Buleleng Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Adiawan menjelaskan, perubahan dapil memang dimungkinkan karena setiap menjelang pemilu terdapat tahapan penyusunan dapil.
Prosesnya diawali dengan usulan dari masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa, maupun pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Resiliensi Media Nasional Diperkuat Melalui Literasi Digital Berbasis AI
Usulan tersebut kemudian dikaji oleh KPU di daerah sebelum diteruskan kepada KPU RI. "Bisa saja Subaya pindah ke dapil Kintamani Barat karena salah satu dari tujuh prinsip penyusunan dapil adalah memperhatikan nilai kesejarahan," tegasnya.
Meski demikian, Adiawan belum bisa memastikan apakah perpindahan Desa Subaya nantinya akan memengaruhi pembagian kursi DPRD Bangli di Dapil Kintamani Barat maupun Kintamani Timur.
Menurutnya, hal itu harus melalui simulasi dan kajian lebih lanjut. "Kalau jumlah penduduk di Subaya cukup besar, tentu bisa saja berimbas pada alokasi kursi di masing-masing dapil. Namun, itu harus disimulasikan terlebih dahulu," ujarnya.
Saat ini terdapat 32 desa yang masuk Dapil Kintamani Barat dan 16 desa di Dapil Kintamani Timur.
Meski jumlah desa di Kintamani Barat lebih banyak, alokasi kursi DPRD justru lebih besar di Kintamani Timur, yakni tujuh kursi, sedangkan Kintamani Barat enam kursi.
"Jumlah desa memang lebih banyak di barat, tetapi jumlah penduduk lebih banyak di timur. Jadi kursinya juga lebih banyak di timur," pungkas Adiawan. (*)
Editor : I Made Mertawan