DENPASAR, BALI EXPRESS – Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang digelar pada 1 November 2023, klub Persebaya Surabaya mendapat hukuman berupa denda dengan total Rp70 juta.
Nominal itu karena dua botol kemasan dan penyalaan api ketika laga Persebaya melawan Persik Kediri pada 27 Oktober 2023 lalu di Stadion Brawijaya.
Dilansir dari lama resmi PSSI, Persebaya mendapat dua hukuman itu di hari yang sama.
“Terjadi pelemparan kemasan minuman sebanyak 2 buah yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat. Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000,” bunyi pernyataan hasil Sidang Komite Disiplin.
Dan pelanggaran kedua. “Terjadi penyalaan api yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat. Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000,” lanjut pernyataan tersebut.
Alhasil, Persebaya Surabaya harus membayar denda sebanyak Rp70 juta atas kejadian tersebut.
Selain Persebaya, Persija Jakarta juga mendapat hukuman berupa denda sebanyak Rp50juta.
Hal ini diakibatkan terdapat 2 orang penonton memasuki area lapangan dan menghampiri pemain tim Persija Jakarta saat laga melawan PSIS Semarang pada 29 Oktober 2023 lalu. (*)
Editor : I Dewa Made Krisna Pradipta