Data dari Travel Toursim Development Index 2021 juga mengkonfirmasi bahwa pengeluaran wisman di Indonesia, lebih rendah dibandingkan negara yang menawarkan quality tourism.
“Permasalahan ini semakin membuat saya yakin bahwa Bali harus kembali pada peta jalan transformasi pariwisata dari mass tourism ke Pariwisata Berkualitas (quality tourism). Dalam waktu dekat setidaknya kami akan fokus menindak berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan. Lebih daripada itu, saya juga meminta agar segera direalisasikan inisiatif penerapan pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia,” katanya seperti dikutip Bali Express (Jawa Pos Group), Rabu (5/4).
Insentif ini dinilai akan sangat berguna untuk membiayai pengembangan destinasi dan promosi wisata seperti yang sudah diterapkan di beberapa negara yang juga punya banyak industri pariwisata.
“Saya juga meminta agar dilakukan segera pengkajian untuk kebijakan disinsentif bagi WNA dari beberapa negara yang seringkali bermasalah. Hal tersebut penting dilakukan agar wisman yang datang terseleksi dengan baik,” imbuhnya.
Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana merespon, tidak mempermasalahkan jika wisatawan asing akan dikenakan pajak ketika berkunjung ke Indonesia khusunya ke Pulau Dewata. Namun ia menekankan, agar hasil pajak wisatawan yang datang ke Bali, diterima langsung oleh Bali tanpa dibagi-bagi.
“Jadi dana itu bisa digunakan untuk infrastruktur, pemeliharaan budaya. Saya usulkan masuknya ke Pemerintah Tingkat I Bali gitu, ke Provinsi, bukan kemana jangan dibagi lagi misalnya seperti 50 persen pusat, 50 persen ke daerah (jangan),” tegasnya.
Selama ini, kata dia, Pemprov Bali tidak mendapatkan satu sen pun dari pariwisata. Dengan adanya pemasukan dari pajak wisatawan asing ini, dapat membantu pariwisata Bali semakin pulih.
“Saya setuju intinya,” ucapnya.
Kemudian, dengan adanya penerapan pajak bagi wisatawan asing yang datang ke Bali, ini tentunya akan menaikan harga pariwisata di Bali. Ia pun memberikan contoh pada tempat wisata Candi Borobudur, dimana ketika harganya dinaikkan masih ada wisatawan yang berkunjung. Menurut Gus Agung, sapaan akrabnya, jadi sudah saatnya Bali menjadi destinasi yang berkualitas. Biasanya, katanya, dalam satu destinasi begitu demand-nya tinggi sudah saatnya pariwisata menaikkan fee seperti pajak pariwisata.
Ia menilai, tidak ada salahnya mencoba penerapan pajak pada turis asing di Bali. Terlebih Thailand sudah melakukannya. Misalnya saja, Gus Agung mengkalkulasi, jika kunjungan wisawatan di Bali bisa sebanyak 5 juta seperti di tahun 2019 lalu, kemudian dikalikan dengan pajak 10 dollar, menurutnya nilainya sudah bagus.
“Asal dengan catatan masuk full daerah, itu memang permintaan Gubernur dari dulu, cuma belum bisa dipenuhi. Jangan sampai kebijakan larinya ke pusat lagi gitu, jadi kita di sini daya saing Bali lemah tambah mahal, duitnya tidak dapat jangan sampai gitu begitu,” tegasnya.
Pada intinya, ia berharap Bali bisa menerima secara full hasil pajak pariwisata tersebut. Nantinya, hasil dari pajak itu bisa digunakan untuk dana promosi. Sebab selama ini kata dia, tidak memiliki dana promosi.
“Kedua, untuk infrastruktur setelah pandemi di Bali belum bagus sehingga perlu dibenahi,” tutupnya.