BANGLI, BALI EXPRESS- Pemkab Bangli berencana menaikkan target penerimaan pajak hotel dan restoran (PHR) pada APBD perubahan 2023.
Sebelumnya, pada APBD induk 2023, pemerintah menargetkan pajak hotel dan restoran sebesar Rp16 miliar. Tercatat hingga Agustus 2023, pendapatannya sudah mencapai Rp9 miliar.
Melihat realisasi itu, pemerintah setempat berencana menaikan target pajak hotel dan restoran menjadi Rp21 miliar.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Agung Bagus Riana menegaskan bahwa pemerintah percaya diri akan memasang target naik Rp5 miliar tidak terlepas dari pertumbuhan potensi pajak.
Potensi pajak diakuinya semakin tumbuh di Bangli, di antaranya ada coffee shop, hotel dan restoran.
Begitu pula glamping yang belakangan ini mulai menjamur di kawasan Danau Batur. “Pertumbuhan ini juga diimbangi kecepatan kita berproses,” tegas Riana.
Pemerintah selalu memelototi potensi pajak termasuk terus berupaya menekan angka kebocoran.
Salah satu yang sudah diterapkan adalah memasang sistem elektronik untuk merekam transaksi penjualan wajib pajak.
Dari 62 wajib pajak PHR di Bangli, sebanyak 38 wajib pajak sudah dipasangi alat tersebut. Memang jumlahnya belum separuh dari wajib pajak, tapi hasilnya sudah terlihat.
“Di masyarakat kita bicara keadilan. Jangan sampai kita pasang alat kepada WP (wajib pajak) yang baru punya kamar dua," jelas pejabat asal Desa Kayubihi, Bangli itu ditemui Rabu 23 Agustus 2023.
"Kita bayar alat ini, jangan sampai kita rugi. Lebih besar pasak daripada tiang,” imbuhya.
Lebih lanjut Riana memaparkan rencana kenaikan target PHR ini juga melihat pergerakan wisatawan yang memilih Bangli sebagai tujuan wisata.
Selain target PHR, Pemkab Bangli juga berencana menaikan target pendapatan asli daerah (PAD).
PAD yang pada APBD induk 2023 dipasang Rp232 miliar, dirancang naik menjadi Rp255 miliar. (*)
Editor : I Made Mertawan