JEMBRANA, BALI EXPRESS - Sebagai salah satu daerah tujuan wisata andalan di Indonesia, sudah pasti menjadikan Bali semakin dikenal dunia internasional.
Tidak hanya itu, Bali juga dinobatkan sebagai pulau terbaik di dunia pada bulan Juli 2022.
Selain memiliki banyak obyek wisata alam yang indah, keunikan budaya Bali juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Kunjungan wisatawan baik lokal maupun asing mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Kondisi itu memaksa pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana dan prasarana penunjang pariwisata demi memberikan rasa nyaman bagi wisatawan.
Baca Juga: Berlibur ke Bali, Ini Lima Hotel Bintang Lima di Kawasan Ubud
Salah satunya dengan mendorong tersedianya sarana akomodasi baik berupa hotel maupun restoran yang memadai.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, jumlah hotel di tahun 2022 tercatat sebanyak 498 hotel yang tersebar di Sembilan Kabupaten/Kota.
Jumlah itu terbagi ke dalam lima kelas hotel, yakni hotel bintang satu sebanyak 27 hotel, bintang dua sebanyak 47 hotel, bintang tiga sebanyak 175 hotel, bintang empat sebanyak 161 hotel dan bintang lima sebanyak 88 hotel.
Kabupaten Badung menjadi daerah dengan jumlah hotel paling banyak, yakni 380 hotel. Rinciannya 15 hotel bintang satu, 31 hotel bintang dua, 144 hotel bintang tiga, 125 hotel bintang empat dan 65 hotel bintang lima.
Disusul Denpasar sebanyak 40 hotel, dengan rincian 5 hotel bintang satu, 11 hotel bintang dua, 7 hotel bintang tiga, 11 hotel bintang empat dan 6 hotel bintang lima.
Kemudian Kabupaten Gianyar dengan jumlah 34 hotel dengan rincian, 1 hotel bintang satu, 1 hotel bintang dua, 8 hotel bintang tiga, 12 hotel bintang empat dan 12 hotel bintang lima.
Selanjutnya Kabupaten Buleleng sebanyak 15 hotel dengan rincian, 2 hotel bintang satu, 2 hotel bintang dua, 5 hotel bintang tiga, 5 hotel bintang empat dan 1 hotel bintang lima.
Berikutnya Kabupaten Karangasem sebanyak 9 hotel dengan rincian, 4 hotel bintang satu, 2 hotel bintang tiga, 2 hotel bintang empat dan 1 hotel bintang lima.
Lalu Kabupaten Klungkung sebanyak 9 hotel dengan rincian, 1 hotel bintang dua, 6 hotel bintang tiga, 1 hotel bintang empat dan 1 hotel bintang lima.
Kemudian Kabupaten Jembrana sebanyak 7 hotel dengan rincian 1 hotel bintang dua, 3 hotel bintang tiga, 3 hotel bintang empat. Sedangkan Kabupaten Tabanan hanya terdapat 2 hotel bintang lima. Sementara Kabupaten Bangli hanya terdapat 2 hotel bintang empat.
Baca Juga: Mulai 2024, Wisatawan Asing ke Bali Kena Pungutan Rp 150 Ribu, Berikut Hal yang Wajib Diketahui
Berdasarkan data itu, hanya dua daerah di Bali yakni Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Bangli yang tidak terdapat hotel bintang lima di wilayahnya.
Secara ekonomi, keberadaan hotel di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali memberi dampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (pad) yang bersumber dari pungutan pajak hotel dan restoran.
Semakin banyak hotel yang beroperasi di masing-masing daerah, semakin besar potensi pendapatan daerah yang bersumber dari PHR.
Seperti realisasi PAD Kabupaten Badung per 28 Desember 2022 yang mencapai Rp 3.181.675.543.747 itu, sumber pendapatan itu didominasi dari pajak hotel dan restoran (PHR), antara lain realisasi pajak hotel mencapai Rp 1.508.614.521.151, pendapatan pajak restoran mencapai Rp 530.841.954.762, dan realisasi pajak hiburan sebesar Rp 69.260.777.791.
Bandingkan dengan target PAD Kabupaten Bangli tahun 2022 yang bersumber dari PHR hanya sebesar Rp 4,5 miliar.
Editor : I Putu Suyatra