Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fraksi Golkar Setujui Ranperda Perubahan APBD Badung 2022 Jadi Perda

I
PEMBACAAN PU : I Nyoman Suka saat membacakan pemandangan umum (PU) Fraksi Golkar DPRD Badung dalam rapat paripurna, Kamis (25/8). Ist
PEMBACAAN PU : I Nyoman Suka saat membacakan pemandangan umum (PU) Fraksi Golkar DPRD Badung dalam rapat paripurna, Kamis (25/8). Ist
MANGUPURA, BALI EXPRESS - Terhadap perubahan APBD Badung tahun anggaran 2022, Fraksi Golkar DPRD Badung merespons positif. Bahkan, fraksi terbesar kedua di DPRD Badung ini menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal tersebut disampaikan melalui Pemandangan Umum (PU) Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Nyoman Suka, Kamis (25/8).

Menurut Suka, lahirnya dokumen penganggaran merupakan aktivitas politik, dengan demikian, proses maupun produknya adalah produk politik, maka tidak tertutup kemungkinan terjadinya, dominasi, pemangkasan, maupun perubahan-perubahan. Namun demikian tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan rasional penganggaran.

“Pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp 3.687.215.470.714,00, meningkat sebesar 23 persen dari APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.989.211.239.952,00. Begitu juga terhadap belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022, dirancang sebesar Rp 4.106.287.083.005,00, meningkat juga sebesar 26 persen dari APBD induk tahun anggaran 2022,” ujar Suka.

Terhadap postur pendapatan dan belanja APBD Perubahan tahun 2022, politisi asal Desa Carangsari ini menjelaskan, berpedoman dengan penetapan KUPA-PPAS perubahan dimana akumulasi pendapatan dan akumulasi belanja tidak terjadi perubahan secara signifikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022.

“Secara prinsip kami dari fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang terlebih dahulu melalui evaluasi dari Gubernur Bali,” paparnya.

 

Advertisement

Photo
Photo

Advertisement

Artikel Terkait

Setujui Ranperda Jadi Perda, Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Usulan

Setujui Ranperda Jadi Perda, Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Usulan

Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung telah menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (5/11).

Setujui Empat Raperda, Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Krisis Air Diatasi

Setujui Empat Raperda, Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Krisis Air Diatasi

Fraksi PDIP DPRD Badung secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Perda.

Setujui Empat Ranperda, Fraksi Golkar DPRD Badung Tetap Beri Catatan Strategis

Setujui Empat Ranperda, Fraksi Golkar DPRD Badung Tetap Beri Catatan Strategis

Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (5/11).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer