Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggapi Pelanggaran ASN, Adi Arnawa Tegaskan Bisa Dipecat

P
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (Ist)
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (Ist)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Hingga Oktober 2026, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung melakukan penindakan disiplin terhadap 51 dugaan pelanggaran ASN.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa pun meminta pegawai yang melanggar disiplin diberikan tindakan tegas.

Namun pembinaan tetap menjadi langkah awal sebelum menjatuhkan sanksi lebih berat, termasuk pemecatan bagi pegawai yang tetap melakukan pelanggaran.

Adi Arnawa mengatakan, upaya menjaga kedisiplinan ASN telah dilakukan secara berjenjang melalui masing-masing perangkat daerah.

Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta aktif memberikan pembinaan dan mengawasi perilaku pegawai, baik dari sisi kehadiran, kinerja, maupun integritas.

Advertisement

Pembinaan tersebut juga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung dan BKPSDM, termasuk tim penegak disiplin yang bertugas memastikan aturan kepegawaian diterapkan sesuai ketentuan.

"Yang pertama kan kami sudah melalui perangkat daerah masing-masing tentu sudah kita sarankan, kita minta untuk selalu menjaga disiplin pegawai gitu. Disiplin pegawai ada beberapa, tingkat kehadiran, kinerja, kan gitu,termasuk integritasnya, kan gitu," ujar Adi Arnawa, saat ditemui Senin (26/10).

Pihaknya menyebutkan, penanganan terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran memiliki mekanisme tersendiri.

Langkah yang diambil tim pembinaan disiplin mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur disiplin pegawai.

Bahkan, Pemkab Badung telah mengambil keputusan pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah pegawai yang melakukan pelanggaran.

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

BKPSDM Badung Bersih-bersih, 25 ASN Melanggar Diberhentikan

BKPSDM Badung Bersih-bersih, 25 ASN Melanggar Diberhentikan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung mencatat penindakan disiplin terhadap ASN di 2026 cukup tinggi.

Gaji ASN Lewat Koperasi Dinilai Berisiko, BPD Bisa Kehilangan Dana Murah

Gaji ASN Lewat Koperasi Dinilai Berisiko, BPD Bisa Kehilangan Dana Murah

Pemerintah tengah menyiapkan rencana menjadikan koperasi sebagai unit layanan untuk menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pembayaran pensiun. Wacana ini disebut sebagai upaya memperluas peran koperasi ag

Sidak Pemkab Badung Bongkar 4 ASN Sekretariat DPRD Tak Ada di Kantor, Absensi Tercatat Hadir

Sidak Pemkab Badung Bongkar 4 ASN Sekretariat DPRD Tak Ada di Kantor, Absensi Tercatat Hadir

Tim pembinaan disiplin pegawai Pemkab Badung kembali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer