Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKPSDM Badung Bersih-bersih, 25 ASN Melanggar Diberhentikan

P
Tim pembinaan disiplin Pemkab Badung saat menggelar sidak pada Senin (21/9). (ist)
Tim pembinaan disiplin Pemkab Badung saat menggelar sidak pada Senin (21/9). (ist)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung mencatat penindakan disiplin terhadap ASN di 2026 cukup tinggi.

Dari 51 dugaan pelanggaran, kini telah ada 26 ASN yang diberikan sanksi, 25 orang yang merupakan PPPK pun telah diberhentikan.

Sedangkan sisanya sebanyak 25 ASN lainnya kini dalam proses penanganan.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur BKPSDM Badung, Anak Agung Ketut Oka Prawira Negara mengatakan, pelanggaran yang dilakukan para ASN tersebut berbeda-beda.

Dari 26 ASN yang telah dikenai sanksi, sebanyak 25 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Advertisement

Sementara satu orang PNS dijatuhi hukuman pemotongan tunjangan kinerja (tukin) selama 12 bulan karena pelanggaran netralitas.

"PPPK itu karena tidak masuk kerja. Sementara, 1 PNS karena netralitas," ujar Agung Oka, Kamis (22/10)

Pihaknya menyebutkan, sebanyak 25 PPPK yang diberhentikan tersangkut pelanggaran tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.

Untuk penanganan terhadap 25 ASN lainnya, saat ini diakui masih dalam proses.

BKPSDM Badung pun akan menjadwalkan proses pemeriksaan atau persidangan disiplin terhadap mereka.

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Tanggapi Pelanggaran ASN, Adi Arnawa Tegaskan Bisa Dipecat

Tanggapi Pelanggaran ASN, Adi Arnawa Tegaskan Bisa Dipecat

Hingga Oktober 2026, BKPSDM Kabupaten Badung melakukan penindakan disiplin terhadap 51 dugaan pelanggaran ASN. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa pun meminta pegawai yang melanggar disiplin diberikan tindakan tegas.

Gaji ASN Lewat Koperasi Dinilai Berisiko, BPD Bisa Kehilangan Dana Murah

Gaji ASN Lewat Koperasi Dinilai Berisiko, BPD Bisa Kehilangan Dana Murah

Pemerintah tengah menyiapkan rencana menjadikan koperasi sebagai unit layanan untuk menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pembayaran pensiun. Wacana ini disebut sebagai upaya memperluas peran koperasi ag

Sidak Pemkab Badung Bongkar 4 ASN Sekretariat DPRD Tak Ada di Kantor, Absensi Tercatat Hadir

Sidak Pemkab Badung Bongkar 4 ASN Sekretariat DPRD Tak Ada di Kantor, Absensi Tercatat Hadir

Tim pembinaan disiplin pegawai Pemkab Badung kembali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer