Bahas Rancangan APBD 2027, DPRD Badung Dukung Pembangunan Infrastruktur

BALI EXPRESS - DPRD Badung telah menggelar rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2026-2027 pada Kamis (29/10).
Dalam rapat yang membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini, Dewan Badung pun mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.
Hal ini lantaran infrastruktur menjadi salah satu prioritas yang dinilai strategis untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian Badung.
Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Ranperda Strategis
Keempat Ranperda yang dibahas, meliputi Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan pembangunan yang berorientasi pada penyelesaian infrastruktur.
Sebab pembangunan infrastruktur yang terencana dan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kenyamanan masyarakat serta mendukung iklim pariwisata Badung.
“Untuk APBD Tahun 2027, konteksnya masih berkutat pada penyelesaian infrastruktur. Tentu kami mendukung agar pariwisata di Badung tetap kondusif,” ujar Anom Gumanti usai memimpin rapat paripurna.
Selain pembahasan APBD, dirinya menilai, penguatan badan usaha milik daerah (BUMD) juga menjadi perhatian DPRD Badung.
Melalui penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, pemerintah diharapkan dapat memperkuat kapasitas perusahaan dalam menjalankan fungsi pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Anom Gumanti pun menjelaskan, rencana penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama mencapai total Rp 150 miliar hingga 2029.



